BREAKING NEWS
 

Menteri Sofyan Sebar Ratusan Sertipikat Tanah Di Sukabumi

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 24 November 2021 11:30 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil di Pondok Pesantren As-Salam, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/11). (foto:ATR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil membagikan 100 sertipikat tanah hasil program redistribusi tanah di Pondok Pesantren As-Salam, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/11). 

Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan, bahwa 100 sertipikat tanah yang dibagikan di Kabupaten Sukabumi memiliki luas 7,7 hektare. Ia berharap tanah dan sertipikat tanah yang telah dibagikan itu dapat diberdayakan semaksimal mungkin. 

“Pemerintah sangat serius menyelesaikan masalah ketika ada tanah yang telantar. Tanah telantar akan diambil pemerintah dan diserahkan kepada rakyat,” ujar Sofyan dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir Di Tiga Wilayah DKI

Dari 100 sertipikat tanah itu, sebanyak 25 sertipikat untuk warga di Desa Mekarjaya, 50 sertipikat untuk warga Desa Nagrak Utara, dan 25 sertipikat tanah diberikan kepada warga Desa Cisitu.

Adsense

Kepada penerima sertipikat tanah yang hadir, Menteri Sofyan mengharapkan agar tanah tersebut, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan produktif. Melalui koperasi, ia juga berharap para penerima redistribusi tanah dapat memanfaatkan tanah sebaik-baiknya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para penerima sertipikat tanah akan dikonsolidasikan dalam koperasi petani. 

Baca juga : Nadiem Tak Tinggal Diam

“Lewat koperasi, petani bisa fokus kepada pengolahan lahan pertaniannya. Terkait pasar produknya dicari oleh koperasi sehingga produk pertanian yang dihasilkan memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi,” ujar Teten.

Sementara Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyatakan bersyukur atas adanya pembagian sertipikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Sertipikat tanah, menurut Bupati Sukabumi merupakan kejelasan kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Masyarakat yang sudah memiliki sertipikat tanah bisa lebih tenang dalam mengolah tanahnya. 

“Sertipikat tanah dan tanahnya harus dimanfaatkan sebaik mungkin, jangan sampai diperjualbelikan. Manfaatkan untuk kegiatan yang produktif,” tandasnya.

Baca juga : KY Awasi Proses Peradilan Kasus Sengketa Tanah Di Jakarta Timur

Pada akhir acara, Menteri Sofyan bersama Menteri Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan prasasti sebagai pertanda peresmian Gedung UKM Mart Pondok Pesantren Modern As-Salam. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense