Sebelumnya
Satgas IKN Sudah Dibentuk
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah membentuk Satgas IKN. Satgas ini dipimpin Danis Sumadilaga. Pembentukan itu sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/Kpts/M/2021 tentang Satgas IKN.
Satgas IKN yang dibentuk ini terdiri atas penanggung jawab, tim pengarah, satgas perencanaan pembangunan infrastruktur IKN, satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN, dan tim sekretariat.
Baca juga : Pansus Ingin Kekhususan Jakarta Tak Boleh Hilang
“Satgas IKN bertugas membantu Menteri PUPR dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyebut, saat ini yang menjadi prioritas pembangunan di Kaltim adalah jalan, bendungan untuk pemenuhan air baku, dan drainase untuk kawasan inti pemerintahan. Setelah itu, baru mengutamakan pembangunan kompleks Istana Negara di IKN baru.
Diungkapkan Diana, pemerintah telah berkoordinasi dengan seniman Nyoman Nuarta untuk perencaaan pembangunan kompleks Istana Negara. Pemerintah juga akan menyiapkan perkantoran bagi kementerian dan lembaga di IKN baru.
Baca juga : STKIP Abdi Pendidikan Revitalisasi Museum Chatib Sulaiman
Pemerintah juga akan mempersiapkan perumahan bagi ASN, personel pertahanan dan keamanan, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum. Selain itu, membangun kawasan Sumbu Kebangsaan dan Sumbu Tripraja terkait sebagai identitas bangsa. “Ini tentunya kami sudah persiapkan. Namun di dalam pelaksanaannya kami harus menunggu dari Undang-Undang IKN ini ditetapkan lebih dahulu,” tegas Diana.
Diana menyebutkan, Presiden memberi peluang pemindahan IKN baru dilakukan setelah semester I-2021. “Maka pada masa jabatan presiden yang selanjutnya itu nanti masih bisa (memindahkan ibu kota),” cetusnya.
Ekonom senior Indef, Fadhil Hasan menilai, rencana pemindahan IKN tidak perlu dijadikan prioritas. Sebab, masih banyak persoalan yang harus ditangani pemerintah. Antara lain penanganan pandemi serta agenda pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca juga : Bamsoet Minta Fadjroel Belajar Ke Kazakhstan Soal Pemindahan Ibu Kota
Rencana pemindahan IKN ke Kaltim juga sulit dilakukan jika berkaca pada kapasitas fiskal Indonesia, beban utang yang semakin meningkat, dan kondisi perekonomian yang tak optimal. “Swasta dan BUMN belum tentu tertarik berpartisipasi dalam menanggung pembiayaan IKN,” pungkas Fadhil. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.