BREAKING NEWS
 

Gaji Naik THR Naik, PNS Dimanja Di Tahun 2019

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 12 Desember 2018 14:35 WIB
Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama para ASN saat HUT Korpri ke-47 di Istora Senayan Jakarta, Kamis (29/11). (Foto: setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar gembira datang untuk jutaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) alias negeri sipil (PNS). April tahun depan, pemerintah menaikkan gaji, sampai THR. Netizen bilang, ini adalah cara pemerintah memanjakan PNS. Anggaran untuk kenaikan gaji PNS sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2019 lewat paripurna di DPR. Besarannya, mencapai 5 persen.

Kenaikan ini, sontak mengerek tunjangan hari raya (THR). Kabar gembira ini diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Selasa (11/12). Askolani mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS tahun depan akan mengikuti skema gaji pokok yang baru.

Baca juga : Patuhi Aturan, Prabowo Tak Kampanye Di Reuni 212

"Otomatis dengan basic gaji pokok yang baru, yang naik 5%. Jadi menyesuaikan, itu satu paket kebijakan 2019," kata Askolani kepada wartawan di Istana Negara, Selasa (11/12). Askolani juga menjelaskan payung hukum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu, baru akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019. Artinya, hanya beberapa hari mendekati Pilpres 2019. "Awal Januari kita rapatkan (aturan). Menpan-RB nanti yang inisiasi. Sebab memang yang pasti harus regulasinya dulu," katanya.

Adsense

Karena aturan yang belum terbit, maka kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret akan diakumulasikan setelah PP rampung. "Misalnya selesai bulan 3 bulan 4, nanti tetap dihitung bulan Januari, tetap. Itu dirapel, ngitung kenaikan. Jadi dibayarkannya setelah ada PP, nanti dirapel," jelas Askolani. Kabar ini bikin riuh dunia maya. Ada yang menuding ada udang di balik batu dengan aksi memanjakan PNS ini, namun tidak sedikit yang menyarankan sebaiknya PNS bersyukur dan tidak terpengaruh soal Pilpres 2019.

Baca juga : Kalau Sering Dekat, Kadang-Kadang Lupa

Akun @MoTeeTee menyebut PNS saat ini sedang dimanjain. "Yuk semua jadi PNS, lagi dimanjain nih di tahun politik, rakyat yang menggaji sih harus terima aja apa adanya. PNS makin dimanjain, harusnya udah gak males-malesan kerja," timpal @iamdaf. Ada yang menyatakan, jangan terlalu lebay melihat fenomena ini. Akun @Apittoyo menyebut, "Kenaikan di era SBY sebenarnya jauh lebih sering. Jaman SBY gaji TNI/PNS/Pensiunan tiap tahun naik," katanya.

Akun @PutumYudha mendesak pemerintah menaikkan status pekerja honorer, daripada manjain ekonomi orang. "Yah... PNS dari dulu enak gaji naik berlipat.. Tapi kerja.... Cuman beberapa saja.... Tuh, guru honorer yang nyata kerja buat minterin anak-anak... Kenapa tidak dinaikin statusnya.... Naikin gaji sama pangkat kalau mau pilpres..." cuitnya.

Baca juga : Akhir 2019, Angka Kemiskinan 9,5 Persen

"Jelas-jelas kenaikan gaji PNS via APBN melalui proses panjang di DPR dan disahkan oleh DPR. Kemana saja anggota DPR dari partai oposisi saat membahas APBN 2019 ? Saya tak dengar ada suara penolakan dari kubu oposisi ketika bahas APBN 2019," cuit @Dhewagung. Bagi @Efendi46001001 jika ingin mendapatkan suara besar dari PNS. Jokowi disarankan mengangkat guru honorer. "Bapak Presiden @jokowi kalau bapak mengangkat honorer K2 jadi PNS maka seluruh honorer bukan saja honorer K2 akan berterimakasih kepada bapak karena ada harapan bagi (honorer non k2 ) mereka untuk selanjutnya diangkat menjadi PNS," cuitnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense