BREAKING NEWS
 

Antisipasi Malam Tahun Baru, Ini Imbauan Gus Halim Pada Warga dan Relawan Desa

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 30 Desember 2021 20:39 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak warga desa untuk merayakan pergantian tahun baru di rumah saja.

"Desa harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai lengah. Mari Tahun Baru ini, cukup dirayakan di rumah saja bersama keluarga. Kita berdoa, semoga tahun depan akan lebih baik," imbaunya, saat di temui di ruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (30/12).

Selain kepada warga desa, Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini juga mengimbau para Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk bersiap-siap mengantisipasi malam pergantian tahun ini dengan terus bergerak di malam Tahun Baru untuk mengajak warga desa untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. "Relawan desa, harus siap setiap saat, demi menjaga desa dan kesehatan warga desa,” tegasnya.

Baca juga : Jelang Tahun Baru, Ini Pesan Ical Agar Golkar Makin Solid Dan Sukses Di Pemilu

Gus Halim mengingatkan, pandemi Covid-19 telah berdampak serius pada semua sendi-sendi perekonomian dan kesehatan masyarakat yang berada di desa. Oleh karena itu, dia mengajak semua elemen di dalam desa untuk terus mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.

"Ingat, desa kita masih belum sepenuhnya terbebas dari pandemi ini, ekonomi desa kita pun masih dalam taraf pemulihan, terlebih Indonesia kini juga sudah terdeteksi varian Omicron," tambahnya.

Adsense

Sebagai informasi, Kemendes PDTT telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan dan penanganan dampak Virus Corona di desa. Salah satunya dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Baca juga : Sambut Tahun Baru, Camila Cabello Rehat Main Medsos

Kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa tanggap covid-19 yang bertugas menanggulangi penyebaran Covid-19, serta melakukan langkah penanganan dampak Covid-19.

Lalu, Permendesa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020; Keputusan Menteri Desa, PDTT 63/2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.

Permen itu diperkuat dengan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang semuanya diarahkan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di desa.

Baca juga : Malam Tahun Baru, Jembatan Suramadu Dan Alun-Alun Di Jatim Ditutup

"Kalau tidak diantisipasi dengan kebijakan yang komprehensif, serta tidak ada upaya bersama dari warga desa untuk menanggulangi pandemi ini, maka desa akan terdampak lebih parah dari tahun sebelumnya," ingat Gus Halim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense