BREAKING NEWS
 

Mahfud MD: Obligor BLBI Di Singapura Serahin 120 Sertifikat Tanah

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 30 Desember 2021 22:30 WIB
Mahfud MD saat ngobrol santai Menko Polhukam bersama media di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (30/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Orangnya ada di Singapura, tapi hitungannya belum cocok, sehingga belum diproses," kata Mahfud ngobrol santai Menko Polhukam bersama media di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (30/12).

Baca juga : Mahfud: Skuad Termuda Di Piala AFF, Merah Putih Sangat Menjanjikan...

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lainnya. Namun belum diserahkan lantaran masih diklarifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Adsense

Sejauh ini, Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare. Aset tanah itu diperkirakan senilai Rp 20 triliun, dengan rata-rata harga tanah Rp 2 juta per meter persegi.

Baca juga : Jokowi Minta Menteri Tingkatkan Target Sertipikat Tanah Di Kaltara

"Tapi oke lah belasan triliun sudah kita dapat, ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu enam bulan kerja. Sementara 22 tahun kita berdebat terus pidana, perdata kan?" tutur Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini.

Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo menambahkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan rancangan regulasi untuk memperkuat tugas Satgas BLBI. Nantinya lanjut sugeng, Satgas ini bukan hanya bergerak untuk melakukan penyitaan, termasuk barang yang sudah dijanjikan para obligor untuk diserahkan tetapi tidak diserahkan.

Baca juga : Mahfud MD Minta FKPPI Jaga Semangat Bela Negara

"Namun, kami akan lakukan tindakan-tindakan berupa pembatasan hak-hak keperdataan yang nanti akan diatur secara tegas," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam ini. [FAQ]  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense