Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Minta Aset Negara Diasuransikan
Sri Mul Perangi Mafia Tanah
Selasa, 16 November 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menjaga aset negara agar tidak pindah ke tangan yang bukan haknya. Untuk itu, seluruh aset negara harus diamankan secara administratif di bawah badan hukum secara legal, termasuk diasuransikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu segera melakukan sertifikasi semua Barang Milik Negara (BMN), termasuk aset tanah. Ini dilakukan untuk menangkal praktik mafia tanah atau mafia aset negara.
“Kalau aset negara tidak diadministrasikan, tidak memiliki status legal kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan. Penyerobotan oleh oknum bekerja sama dengan mafia aset atau mafia tanah,” kata Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara 2021 secara virtual, kemarin.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Suplai Energi Masyarakat Aman
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, seluruh aset yang dimiliki negara, termasuk aset-aset rampasan negara harus terdaftar secara administratif. “Ini hal yang saya minta diperangi,” tegasnya.
Apalagi, saat ini sedang dilakukan kegiatan penting untuk mengembalikan hak negara melalui Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
“Bangunan-bangunan milik negara harus kita lindungi,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga : Persija Muda Nggak Bakal Sia-siakan Kesempatan Masuk TC Timnas U-18
Untuk menjaga aset negara agar tidak diganggu mafia tanah, Sri Mulyani meminta BMN dijamin asuransi. Keberadaan polis asuransi menunjukkan bahwa aset-aset tersebut tertib administrasi dan terjaga kepemilikannya. Asuransi pun menunjukkan akuntabilitas dari pengelolaan aset negara.
Tak hanya itu, keberadaan asuransi BMN dapat melindungi aset-aset negara dari risiko besar seperti bencana alam.
Saat ini, kata Sri Mulyani, aset negara telah mencapai Rp 11.098 triliun lebih di 2020. Angka itu meningkat 6,02 persen dibandingkan 2019, yakni Rp 10.467,53 triliun.
Baca juga : Kiai Said Dijawab Istana
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, terjadi peningkatan nilai aset sebesar Rp 4.397 triliun, jika dibandingkan pada nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya