BREAKING NEWS
 

Soal Larangan Ekspor Batubara

Baru Gerindra Yang Dukung, Lainnya..?

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 3 Januari 2022 07:55 WIB
Aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh. (Foto: Antara/Ilustrasi)

 Sebelumnya 
Pria yang akrab disapa Gus Falah ini menjelaskan, pandemi telah menyebabkan musibah global hingga berdampak terhadap ekspor mineral dan batubara yang membuat harganya meningkat signifikan secara ekonomi hingga geopolitik. Jika ekspor dilarang, dampaknya terhadap ekonomi di dalam negeri.

“Saya pikir bisa dilihat data perusahaan mana yang saat ini tidak memiliki komitmen terkait suplai batubara untuk dalam negeri. Kalau semuanya digebyah-uyah ini juga tidak baik. Semua perusahaan tambang dianggap tidak memenuhi kewajiban menyuplai di dalam negeri, itu juga tidak baik,” urainya.

Baca juga : YLKI Dukung Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Pengapalan Batubara Dilarang

Diekek Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) menerbitkan surat larangan sementara pengapalan ekspor muatan batubara. Aturan main ini tertuang dalam surat dengan Nomor UM.006/25/20/DA-2021.

Baca juga : Larangan Ekspor Batu Bara Jaga Keandalan Pasokan Listrik Nasional

“Surat ini ditujukan kepada para Direktur Utama Perusahaan Angkutan Laut Nasional dan para Direktur Utama Perusahaan Nasional Keagenan Kapal,” ujar Plt Direktur Perhubungan Laut, Arif Toha.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berharap, kebijakan ini didukung semua pihak demi pemenuhan kebutuhan nasional. Karena kebijakan ini sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 tentang kepentingan dalam negeri.

Baca juga : Pasti Ada Yang Marah, Mari Kita Tonton Saja

“Kepentingan nasional harus di atas kepentingan ekspor, sekalipun lebih menguntungkan. Ekspor harus nomor sekian. Bagaimana mungkin kita banyak batubara kemudian diekspor, tapi di dalam negeri malah mengalami kekurangan,” kata Tulus. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense