Dark/Light Mode

ESDM Larang Ekspor Batubara

Pasti Ada Yang Marah, Mari Kita Tonton Saja

Minggu, 2 Januari 2022 06:44 WIB
Ilustrasi Ekspor Batubara. (Foto: Antara).
Ilustrasi Ekspor Batubara. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Di hari pertama tahun 2022, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang diyakini akan membuat para pengusaha batubara marah. Dengan alasan tidak mau NKRI gelap-gulita akibat pembangkit listrik kekurangan pasokan energi, Kementerian ESDM memutuskan melarang ekspor batubara. Pengusaha pasti protes karena harga ekspor batubara di pasar dunia saat ini sedang tinggi, sekitar 145 dolar AS per ton. Sedangkan harga ke PLN hanya 70 dolar AS per ton. Lalu, bakal seperti apa marahnya para pengusaha batubara? Mari kita tonton saja.

Sebenarnya, larangan ekspor batubara ini tidak bersifat pemanen. Hanya berlaku sebulan, 1-31 Januari 2022. Tujuan larangan ini untuk menghindari pemadaman listrik bagi 10 juta pelanggan PLN. “Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara,” kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin, kemarin.

Kebijakan ini menindaklanjuti surat PLN ke Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021. Dalam surat itu, PLN menyampaikan kondisi pasokan batubara tengah krisis sehingga dapat mengganggu operasional PLTU yang akhirnya bisa berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

Baca juga : Ekspor Batu Bara Dilarang, Ini Kata Bos Kadin

Ridwan menjelaskan, larangan ini karena kurangnya pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berjumlah kurang lebih 20, dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW). Jika tidak segera diintervensi, masyarakat umum hingga industri di wilayah Jawa, Madura, Bali dan lainnya, akan terganggu. Situasi ini juga berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

Jika pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, situasi akan kembali normal. Saat itu, keran ekspor batubara bisa dibuka lagi. “Kami akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022,” kata Ridwan.

Dengan larangan ini, seluruh perusahaan yang terkait batubara wajib memasok seluruh produksinya untuk memenuhi kebutuhan listrik sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Bahkan, perusahaan yang sudah memiliki batubara di pelabuhan atau sudah dimuat di kapal, untuk segera dikirim ke pembangkit listrik milik PLN. Hal itu dilakukan agar pelaksanaannya segera diselesaikan dengan PLN.

Baca juga : AS Laporkan Kasus Pertama Omicron, Pasien Sudah Divaksin Penuh, Gejalanya Ringan

Saat ini, Indonesia melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Perusahaan batubara harus memasok 25 persen dari produksi tahunan ke PLN. Harga maksimum DMO batubara berada di level 70 dolar AS per ton. Harga itu jauh di bawah harga pasar batubara. Berdasarkan data Bloomberg, Jumat (31/12), harga batubara kontrak pengiriman Februari 2022 mencapai 145,65 dolar AS per ton.

Kata Ridwan, Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan pengusaha untuk memenuhi komitmennya memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya, setiap bulan, pengiriman ke PLN selalu di bawah kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri alias DMO. Akibatnya, pembangkit PLN mengalami defisit pasokan.

Dengan pelarangan ekspor ini, tentunya pasar batubara global bakal terganggu. Mengingat, Indonesia merupakan pengekspor batubara termal terbesar di dunia, dengan jumlah ekspor sekitar 400 juta ton pada 2020. Pelanggan terbesar Indonesia adalah China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca juga : Warga +62 Tetap Sabar Dan Ikhtiar Ya, Atur Aktivitas Dan Mobilitas

Bagaimana reaksi pengusaha batubara atas kebijakan ini? Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) Pandu Sjahrir keberatan dengan larangan ekspor itu.

Dia meminta Kementerian ESDM mencabut larangan itu. Dia menganggap, aturan main itu diambil secara tergesa-gesa dan tanpa dibahas dengan pelaku usaha.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.