BREAKING NEWS
 

Kemendagri Klaim Realisasi APBD 2021 Capai Rp 1.1 Triliun

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 19 Januari 2022 14:59 WIB
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni pada Webinar Keuda Update Seri Kedua, bertajuk ”Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (19/1). 

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik, kini realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mulai meningkat dibanding tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni pada Webinar Keuda Update Seri Kedua, bertajuk "Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)", yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (19/1). 

"Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen. Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” jelas Fatoni. 

Baca juga : Kenaikan Yield Obligasi AS Bikin Rupiah Tertekan

Pada webinar tersebut, Fatoni mengingatkan, tren kenaikan realisasi APBD agar terus ditingkatkan. Karena itu, Pemerintah daerah perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022. 

Adsense

Fatoni menjelaskan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggung jawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran. 

“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Fatoni. 

Baca juga : Sepanjang 2021, Pemerintah Salurkan KUR Rp 281,86 Triliun

Ia juga mengimbau, kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya. Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 juga harus terus dipercepat. 

“Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di bulan Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” imbuh Fatoni. 

Menurutnya, beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya. 

Baca juga : Terintegritas, Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi Sakti

“Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah. Diharapkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense