Sebelumnya
Sementara Rektor IPDN Hadi Prabowo menjelaskan beberapa permasalahan yang dihadapi IPDN. Dari biaya makan praja, alokasi anggaran, kelembagaan IPDN hingga instrumen dan standar penilaian terhadap akreditasi sekolah kedinasan.
Diusulkan, ada tambahan alokasi biaya makan praja, dari semula Rp 43.000, menjadi Rp.65.000. Penambahan ini untuk memenuhi kebutuhan kalori praja IPDN mendekati 2.700 kalori/praja/hari. "Permasalahan yang dihadapi, kekurangan biaya makan untuk memenuhi standar indeks makan Praja," ungkap Hadi.
Untuk alokasi anggaran, Rektor IPDN mengungkapkan, biaya pemeliharaan gedung masih sangat minim, biaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan juga belum memadai. Termasuk, biaya untuk penelitian dan pengabdian masyarakat yang terserap untuk biaya makan praja.
Kemudian untuk pengembangan kapasitas dosen, terutama untuk mengikuti pendidikan keluar negeri belum ada karena ketiadaan anggaran.
Baca juga : Perkuat Tim, Dentsu Indonesia Kenalkan CEO Media dan Chief Growth Officer Baru
"Alokasi anggaran pendidikan IPDN tidak termasuk dalam 20 persen anggaran Pendidikan Nasional,” terangnya, seraya menambahkan anggaran IPDN itu merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Permasalahan lain, instrumen dan standar penilaian terhadap akreditasi sekolah kedinasan belum diatur secara spesifik oleh BAN PT. Namun, masih disamakan penilaiannya berdasarkan parameter yang digunakan untuk penilaian perguruan tinggi umum.
"Perlu ada instrumen standar penilaian akreditasi sekolah kedinasan yang dibedakan dengan instrumen standar penilaian akreditasi perguruan tinggi umum," ungkapnya.
Kemudian belum ada indeks baku perhitungan atas biaya pendidikan per praja dari awal hingga akhir mengikuti pendidikan IPDN. Pada akhirnya, alokasi anggaran yang ada tidak sebanding dengan jumlah formasi Calon Praja yang diterima setiap tahun.
Baca juga : Resmikan Gedung Baru, UNDIRA Hadirkan Pendidikan Berkualitas Dengan Biaya Terjangkau
Formasi besar maupun kecil yang diterima tahunnya di IPDN, pagu anggarannya tetap sama dan tidak ada peningkatan yang didasarkan atas besarnya jumlah formasi Calon Praja.
"Perlu adanya indeks baku pembiayaan per praja dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan untuk dasar perhitungan alokasi anggaran IPDN/Sekolah Kedinasan," tandas Hadi.
Selain Doli, hadir dalam rombongan tim komisi II DPR yakni Junimart Girsang (Wakil Ketua Komisi II FP PDIP), Saan Mustopa (Wakil Ketua Komisi II dari FP Nasdem), Ihsan Yunus ( FP PDIP), Hugua (FP PDIP), Aida Muslimah (FP PDIP), Aminurokhman (FP Nasdem), dan Mohammad Toha (FP Kebangkitan Bangsa).
Lalu, ada Anwar Hafid (FP Demokrat), Muhammad Muraz (FP Demokrat), Teddy Setiadi (FP Keadilan Sejahtera), Sodik Mudjahid (FP Gerindra), Rezka Oktoberia (FP Demokrat) dan Guspardi Gaus (FP Amanat Nasional).
Baca juga : Pariwisata Dan Transportasi Diramal Bergeliat Tahun Ini
Hadir pula mewakili Menteri Dalam Negeri yakni Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri dan Perwakilan dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.