Sebelumnya
Toh, kata Dicky, dalam PPKM level 1, semua aktivitas tetap bisa dilakukan. “Relatif longgar sekali kan sebetulnya,” imbuhnya.
Apabila, kelak PPKM tidak diperpanjang, Dicky menyebut, Pemerintah harus memonitor dan mengevaluasi secara berkala. Misalnya, per minggu. Sebab, situasinya masih dinamis.
“Bagaimana pun PPKM itu melekat pada situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini. PPKM diperlukan sebagai payung,” ungkap Dicky.
Baca juga : Putra Ferdinand Marcos Selamat Dari Kasus Penggelapan Pajak
Jangan sampai juga, pencabutan PPKM menyebabkan hal lain jadi diabaikan. Misalnya, deteksi dini dan vaksinasi. “Ini jangan sampai terjadi,” tandasnya.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah menegaskan, hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers evaluasi PPKM, kemarin.
Baca juga : Mbappe Datang, Hazard Nganggur
Tetapi, Luhut bilang, Pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan relaksasi aturan PPKM. Hal ini dilakukan seiring kondisi dan situasi pandemi di Tanah Air yang kian membaik.
Jumlah kasus di seluruh Provinsi di Jawa-Bali, hingga hari ini turun hingga 99 persen, dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.
Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Baca juga : Gabung Partai Perindo, Tama Jadi Ketua Bidang Hukum Dan HAM
Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Prof Tjandra Yoga Aditama menilai langkah Pemerintah sudah tepat.
“Asal evaluasi ketat dan jumlah tes dijaga cukup tinggi agar tahu bagaimana situasi sebenarnya di masyarakat,” ujarnya, kemarin. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.