Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Putra Ferdinand Marcos Selamat Dari Kasus Penggelapan Pajak

Rabu, 20 April 2022 22:25 WIB
Ferdinand Marcos Jr (Foto Reuters)
Ferdinand Marcos Jr (Foto Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec), menolak gugatan diskualifikasi terhadap calon presiden (capres) Ferdinand Marcos Jr. Putra mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos itu, sebelumnya diduga telah melakukan penggelapan pajak.

Dalam putusannya, Comelec menyatakan, gugatan diskualifikasi Marcos Jr. tidak diterima. Pasalnya, pria yang biasa disapa Bongbong itu, tidak melakukan penipuan pajak secara sengaja, yang merugikan negara kendati hal tersebut terjadi berulangkali.

Baca juga : Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara

“Tidak ada pajak yang secara sengaja dihindari. Tidak ada penipuan pajak," pernyataan Comelec, dilansir Straits Times, Rabu (20/4).

Comelec menambahkan, Bongbong tidak melakukan perbuatan tercela, kendati saat dia menjabat sebagai Wakil Gubernur, dan juga Gubernur Ilocos Norte. Comelec menganggap, Bongbong "hanya" lalai dalam hal itu “Namun, itu tidak mencerminkan kebejatan moral,” jelas Comelec.

Baca juga : Lari Maraton 102 Hari Dengan Kaki Buatan

Menanggapi putusan itu, Bongbong mengaku lega. Dia menilai, bahwa proses telah berjalan baik. "Sekali lagi, hukum dengan berbagai bukti dan alasan telah menang," ujar Bongbong.

Sementara juru bicaranya Vic Rodriguez mengatakan, keputusan Comelec menunjukkan pemilihan memang harus diselesaikan lewat penghitungañ surat suara. Bukan melalui proses peradilan seperti yang Marcos Jr alami. Rodriguez bilang, Comelec telah menegaskan dan menyelesaikan kesimpulan terakhir untuk diskualifikasi.

Baca juga : Cerita Puan, Berkah Ramadan Selamatkan Bung Karno Dari Upaya Pembunuhan

"Capres Bongbong Marcos Jr memiliki semua kualifikasi yang dibutuhkan untuk bercita-cita, berkampanye, dan menjabat sebagai Presiden Republik Filipina," tegas Rodriguez.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.