Dark/Light Mode

Lemkapi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Sabtu, 1 Januari 2022 17:34 WIB
Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. (Foto: ist)
Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mendukung, upaya Polda Jawa Barat yang melakukan proses hukum terhadap Bahar Bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya di Cimahi.  

Menurut mantan anggota Kompolnas itu, di negara hukum, jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum wajib untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga melanggar hukum. "Setiap warga sama kedudukannya dalam hukum. Polisi tidak boleh melakukan pembiaran apabila ada yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum," ujarnya. 

Baca juga : Dirut PLN Pastikan Kelistrikan Saat Pergantian Tahun Aman

Terkait sanksinya, dia meminta semua pihak menyerahkan ke pengadilan. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, tentu semua pihak harus memegang praduga tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan. 

“Karena sepenuhnya itu menjadi kewenangan hakim yang memutuskan di pengadilan," ungkap dia. 

Baca juga : Rekrut 4 Pemain, Persija Pastikan Masih Incar Bintang Anyar Lagi

Menurutnya, langkah Polda Jabar sudah sesuai prosedur, termasuk meningkatkan status hukum Bahar dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Artinya penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan prosesnya secara hukum," ucap Pengamat Hukum dari Universitas Bhayangkara itu. 

Sebelumnya, Polda Jabar telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Bahar bin Smith, Kamis (30/12). Bahar akan dipanggil pada Senin pekan depan.

Baca juga : PAN Serukan Perkuat Persaudaraan Kebangsaan

“Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (30/12). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.