BREAKING NEWS
 

Kemenkumham Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 Dari Ombudsman

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 2 Juni 2022 22:07 WIB
Foto: Humas Kemenkumham

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan, yaitu Zona Hijau, Kuning dan Merah, berdasarkan sepuluh variabel penilaian. Berdasarkan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik yaitu zona hijau.

Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta pelayanan Kemenkumham tanpa maladministrasi.

Baca juga : Top, Pelayanan Publik Perpusnas Raih Penghargaan Tinggi Dari Ombudsman

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto, di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (2/6).

Andap menjelaskan bahwa Kepatuhan Kemenkumham dalam standar pelayanan publik merupakan Implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik.

"Pelayanan prima kepada publik merupakan Core Values yang digagas Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani 'BerAkhlak' yang ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM, pak Yasonna Laoly," paparnya.

Baca juga : Layanan Publik Bisa Terganggu

Diungkapkannya, Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya sangat luas dan memengaruhi kepentingan hidup banyak orang.

Adsense

Mulai dari layanan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan hingga administrasi hukum umum. Untuk itu, jajaran Kemenkumham terus konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. 

"Kemenkumham berusaha terus konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di Kemenkumham," katanya, setelah acara penyerahan penghargaan.

Baca juga : Puan Rapatkan Barisan

Andap mengatakan, Kemenkumham merupakan kementerian besar dengan ribuan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di banyak kota. Bukan hal yang mudah untuk menata organisasi sebesar itu agar tetap komitmen dalam memberikan layanan publik secara prima.

"Kemenkumham ini merupakan kementerian besar. Kita memiliki sebelas unit eselon satu, 33 kantor wilayah di tiap provinsi dan ribuan UPT di banyak kota. Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima. Karena layanan prima kepada publik adalah komitmen kita," papar Andap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense