RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sering mendengar keluhan rakyat yang tertindas dan dirugikan oleh para investor industri kelapa sawit. Menurutnya, rakyat harus mendapat keuntungan dan sejahtera di kampung halamannya sendiri.
Hal itu dikatakan Tito lantaran masih banyak terjadi pelanggaran terhadap pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi negara.
UUD telah mengamanatkan, semua sumber daya alam yang ada di Indonesia, baik bumi, air dan semua di dalamnya harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.
“Tidak hanya Pemerintah yang diuntungkan, tidak hanya investor/pengusaha yang diuntungkan, yang paling utama adalah rakyat yang harus diuntungkan,” tegas Tito, saat menghadiri Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan di Jakarta, kemarin.
Acara itu digelar Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Tito mendukung visi untuk mempertahankan Indonesia sebagai penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, dengan tetap memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable) atau bersahabat dengan lingkungan.
Baca juga : Terobosan Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dalam pandangannya, masih banyak terjadi permasalahan industri kelapa sawit dengan rakyat.
Ketidakpuasan terjadi karena rakyat hanya menjadi penonton di kampung atau di daerahnya. Hal inilah yang menimbulkan resistensi.
Di antaranya, masalah pertanahan dengan rakyat karena pembukaan kelapa sawit. Kemudian, ada dominasi dari pengusaha besar tertentu sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.