BREAKING NEWS
 

Pupuk NPK Dan Urea Tingkatkan Produktivitas Tanaman

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : WAHYU SURYANI
Rabu, 10 Agustus 2022 12:20 WIB
Ilustrasi padi tumbuh subur setelah diberi pupuk/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 

Lewat Permentan tersebut, pemerintah berharap tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik, serta dapat mengantisipasi kondisi krisis pangan global.

Salah satu poin Permentan itu, yakni membatasi jenis pupuk subsidi, yang difokuskan menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni NPK dan Urea

Menanggapi itu, Rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana menjelaskan terkait kelebihan dan manfaat dari pupuk Urea dan pupuk NPK. Menurutnya, penggunaan pupuk Urea dan NPK sangat bermanfaat sebagai pupuk dasar dalam peningkatan produktivitas tanaman melalui pertumbuhan vegetatif dan generatif.

"Para petani telah terbiasa menggunakan kedua jenis pupuk tersebut dalam jumlah yang cukup tinggi, sesuai dengan kebutuhan tanamannya. Sehingga masih sangat layak disubsidi," katanya di Bali, Jumat (5/8).

Baca juga : Tingkatkan Produktivitas Petani, Petrokimia Gresik Hadirkan 3 Produk Baru

Oleh karenanya, lanjut Ketua DPD HKTI Bali ini, tepat jika pupuk NPK dan Urea masih disubsidi pemerintah pada sembilan komoditas. Yakni, padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi, seperti disebutkan pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022. 

"Kebijakan ini memiliki manfaat kepada para petani untuk semakin bijak dalam pengaplikasian pupuk, selain mendorong petani agar menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi secara lokal," jelas Gede.

Selain itu, kata Gede, manfaat lain dari penyaluran pupuk subsidi, yakni memberikan manfaat ekonomis bagi petani terutama dalam meningkatkan efisiensi penggunaan biaya produksi pertaniannya. 

Adsense

Biaya produksi dapat ditekan, sehingga petani akan memperoleh keuntungan berproduksi dengan asumsi harga produk tetap wajar. 

"Kondisi sangat bermanfaat bagi sektor pertanian, karena para petani tetap bergairah mengelola usaha taninya secara berkesinambungan," paparnya.

Baca juga : Begini Jurus Kemenperin Kerek Produktivitas Dan Daya Saing Industri

Kendati demikian, Ketua Perhepi Bali ini berharap, penyaluran pupuk subsidi kepada petani tetap harus tepat sasaran dan datang di saat waktu yang saat musim tanam petani berlangsung. 

Penyaluran pupuk subsidi memerlukan pendataan yang faktual dari petani atau kelompok petani melalui verifikasi, guna menghindarkan penyaluran pupuk tepat sasaran. 

"Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi perlu memperhatikan aspek waktu yang tepat. Dalam artian, tersedia di tempat sesuai dengan kebutuhan tanaman di lahan usaha taninya," tutup Gede.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak semua pihak merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik. 

Menurutnya, Kementan telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan Nomor 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi.

Baca juga : Kemampuan Literasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hal tersebut sangat penting dan strategis. Hal ini pun sangat menentukan kondisi rakyat bangsa yang akan datang.

“Pertanian hebat, bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," tutur SYL.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense