Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Bakal Panggil Lagi Presenter Brigita Manohara

Selasa, 26 Juli 2022 17:55 WIB
Presenter Brigita Manohara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Presenter Brigita Manohara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil presenter Brigita Manohara. Brigita, akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, yang menjerat sang bupati, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

"Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (26/7).

Pada kesempatan itu, Ali membenarkan, Brigita telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

"Informasi yang kami terima, hari ini (26/7) saksi Brigita Purnawati Manohara (swasta) telah menyerahkan uang sejumlah Rp 480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK, dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," ungkapnya.

Baca juga : Presenter Brigita Manohara Kembalikan Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah Ke KPK

Sebelumnya, Brigita mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke KPK. "Masih diverifikasi, sudah kutransfer," ujar Brigita, saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7).

Wartawan pun mempertanyakan jumlah uang yang dikembalikan. Awalnya, Brigita enggan mengungkapkannya. "Nanti kalian shock," tulisnya dengan nada bercanda, sambil menyertakan ikon monyet menutup mata.

Setelah ditanya lagi, barulah dia mau mengungkapkan jumlahnya. "Rp 480 juta totalnya, sudah kutransfer semua, biar cepet beres," ungkap Brigita.

Soal penerimaan uang itu diungkapkan Brigita usai diperiksa penyidik KPK pada Senin (25/7).

Baca juga : Narasi Edy Mulyadi Dianggap Lukai Entitas Bangsa

"Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujarnya, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Meski begitu, Brigita tak mau mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan, bahwa seluruh aliran dana dan hadiah ini dinilai merupakan hasil korupsi. Akan saya kembalikan kepada negara," tegasnya.

Pada kesempatan ini, Brigita juga mengklarifikasi, dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky Ham. Uang itu, diklaimnya, murni merupakan pembayaran atas pekerjaannya.

Baca juga : Presenter Brigita Manohara: Saya Shock Dan Sedih

"Tetapi kemudian, beberapa media mempelintirnya dan menyatakan bahwa saya punya hubungan, dalam tanda petik. Itu sangat mengganggu," sesal Brigita.

Hal ini, menurutnya, terjadi karena dia tidak meneken kontrak dengan Ricky Ham terkait pekerjaannya itu.

"Hingga pada akhirnya muncul dugaan-dugaan, bahwa saya ada hubungan khusus dengan tersangka yang saat ini masih DPO," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.