Pupuk NPK Dan Urea Tingkatkan Produktivitas Tanaman
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Lewat Permenta
Rabu, 10 Agustus 2022 12:20 WIB