BREAKING NEWS
 

Reforma Agraria Jokowi

Top, Konflik Tanah 100 Tahun di Pasuruan Dituntaskan Menteri Hadi

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Kamis, 29 Desember 2022 17:59 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Redistribusi Tanah itu ibarat bandul, bisa ke kiri dan ke kanan. Adapun kebijakan pertanahan, bandulnya untuk rakyat. 

Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat tanah di Pasuruan yang telah berkonflik selama 100 tahun pada Rabu (28/12).

Dalam kesempatan itu Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 352 sertipikat yang secara simbolis kepada 10 perwakilan warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung kepada masyarakat Desa Tambaksari menyebut, keberhasilan redistribusi tanah ini merupakan hasil dari kerja sama banyak pihak. 

Baca juga : Senang Dapat Sertipikat Tanah, Suku Anak Dalam Berikan Ikan Baung Ke Menteri Hadi

"Ini semua berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, Pak Jatmiko, Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur. Dan juga dukungan Kepala Kanwil BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Pasuruan dan aparat yang lainnya," ungkap Hadi Tjahjanto selepas menyerahkan sertifikat kepada warga.

Sebagai informasi, tanah yang disertifikatkan ini sudah dikuasai masyarakat selama hampir 100 tahun. Namun, lokasi desa ini sempat diduga masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa disertifikatkan. 

Adsense

Pada tahun 2020, Kepala Desa bersama GEMA Perhutanan Sosial berupaya untuk melegalisasi aset masyarakat dengan menelusuri data terhadap riwayat tanah tersebut. Melalui penelusuran itu diketahui bahwa lokasi tersebut berstatus Areal Penggunaan Lainnya (APL) dan bukan kawasan hutan.

Setelah diusulkan menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), diinstruksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, supaya proses sertifikasi dipercepat pada tahun ini hingga sertifikat bisa diserahkan.

Baca juga : Sri Mul: Belanja Anggaran Memang Nggak Gampang

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, penyerahan sertifikat Redistribusi TORA ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN, yakni penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Apalagi konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Ia kemudian berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah didapat agar aman dari ancaman mafia tanah karena telah mendapat kepastian hukum. 

"Jadi sertifikatnya benar-benar disimpan. Kalau perlu, pulang nanti difotokopi, yang asli disimpan di lemari, supaya kalau rusak bisa kita tukar yang asli di Kantor Pertanahan dengan bantuan Pak Kapolsek. Sehingga, apa yang diinginkan pemerintah, bahwa Bapak/Ibu mendapatkan aset dengan kepastian hukum," ucap Hadi Tjahjanto.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN. 

Baca juga : Dilantik Jokowi, Johanis Tanak Resmi Gantikan Lili Pintauli KPK

"Dengan apa yang kami saksikan hari ini, luar biasa, Pak Menteri dan Pak Wamen (Wakil Menteri, red) turun langsung untuk menyerahkan sertifikat. Kami optimis Kementerian ATR/BPN akan mengakselerasi penyelesaian konflik di Jawa Timur, bahkan Indonesia," ucapnya.

Adapun acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aminurokhman; Bupati Pasuruan, Muhammad Irsyad Yusuf; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense