Dark/Light Mode

Saldo Pemda Ngendap Di Bank Capai Rp 100 Triliun

Sri Mul: Belanja Anggaran Memang Nggak Gampang

Kamis, 8 Desember 2022 06:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan masih menjadi momok menakutkan bagi Pemerintah. Kementerian Keuangan memperkirakan, saldo Pemda yang menganggur atau tak terpakai di bank sekitar Rp 100 triliun akhir tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, dana sekitar Rp 100 triliun pada akhir tahun ini memang tidak terpakai.

Baca juga : Pinjol Sukses Gaet 90,21 Juta Nasabah

“Pemda memiliki kecenderungan mulai tancap gas belanja pada akhir tahun. Itu terjadi baik di Pemerintah Pusat maupun Pemda,” jelas Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah ba­rang milik negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat (PUPR) tahap II di Jakarta, kemarin.

Pasalnya, pembayaran kon­traktor berbasis delivery, yaitu pembayaran berlangsung pada tahap akhir jika pembangunan sudah selesai.

Baca juga : Perbankan Syariah Jadi Ceruk Pasar Yang Legit

Sri Mulyani mengakui, mem­belanjakan anggaran negara bukan perkara mudah, lantaran pengeluaran yang dilakukan tak bersifat personal.

Belanja negara termasuk daerah, memerlukan perenca­naan sebelum kemudian diek­sekusi dengan baik.

Baca juga : Semoga Tiket Masuk TMII Nggak Meroket

Sri Mulyani juga tidak meng­inginkan Pemda asal belanja agar anggaran habis.

“Ayo kita sama-sama mengek­sekusinya. Karena biasanya, belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangan. Be­lanja perlu tetap dilakukan terukur dan berdampak maksimal terhadap masyarakat,” jelas Sri Mulyani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.