Sebelumnya
Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menilai, kebijakan larangan bukber untuk ASN dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.
Agus mengatakan, surat yang menjadi rujukan kebijakan tersebut adalah surat internal antara presiden dengan kementerian/lembaga.
Menurut Agus, pandemi Covid-19 juga tidak bisa menjadi alasan kebijakan tersebut.
Baca juga : Jelang Bulan Puasa, KFC Indonesia melanjutkan kampanye #JagonyaSabar
“PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah hilang, Presiden sudah mantu gede-gedean, sudah ada di parpol, konser, pertandingan, tapi dibilang nggak boleh bukber alasan Covid-19. Jadi ya bingung,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kegiatan bukber di kalangan pejabat dan ASN selama Ramadan kali ini ditiadakan.
Perintah itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan bukber.
Baca juga : Stabilkan Harga, Jaga Stok
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, anggaran buka puasa bersama untuk jajaran pejabat negara tahun ini dialihkan menjadi anggaran bantuan kepada masyarakat.
“Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng (bersama). Itu maksudnya kalau ada anggaran. Anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang perlu,” ujar Zulhas-sapaan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, kemarin.
Zulhas mengatakan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga : Fadel Dorong Sarjana Bertransformasi Jadi Enterpreneur
“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.
Senada, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut menegaskan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin dan anak yatim. ■
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.