BREAKING NEWS
 

Jokowi Leader, DPR Follower

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 22 September 2019 10:01 WIB
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno. (Foto: Randy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua ide dan gagasan Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya nanti sepertinya tidak akan mendapat ganjalan berarti di Senayan. Karena, saat ini Jokowi leader-nya. DPR follower-nya.

Fakta ini bisa dilihat dari kasus revisi UU KPK dan revisi KUHP. Sikap Jokowi begitu menentukan arah DPR. DPR tak berani melawan maunya Jokowi. Misalnya, saat Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP pada pada Jumat (20/9), DPR langsung manut. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sudah meminta semua fraksi menunda pengesahan RUU KUHP. "Kita menyempurnakan lagi pasal yang masih pro kontra," ujar Bamsoet, kemarin.

DPR, kata Bamsoet, sudah menerima masukan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa terkait RUU KUHP itu. Menurutnya, masih ada sejumlah pasal-pasal yang dianggap pro kontra dari kalangan masyarakat. Di antaranya, pasal kebebasan pers, kumpul kebo, hingga pasal penghinaan terhadap presiden.

Baca juga : Jokowi: Imam Nahrawi Mundur Dari Menpora

Bamsoet berjanji akan membahas penundaan pengesahan RUU KUHP itu dengan fraksi-fraksi di rapat Bamus. Rapat itu rencananya akan digelar pada Senin pekan depan. "Apa yang disampaikan Presiden, kita menyambut baik secara internal," tandasnya.

Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Arsul Sani menyatakan, mematuhi perintah Presiden Jokowi itu. Menurut dia, DPR dan pemerintah sama-sama pembentuk UU dan tak bisa memaksakan posisi yang diambil satu sama lain. "Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan Presiden," ujar Sekjen PPP itu.

Adsense

Anggota DPR dari Partai NasDem, Johnny G. Plate juga setuju menunda pengesahan revisi KUHP. Menurut dia, harus dilakukan penyisiran lebih lanjut terhadap pasal-pasal krusial di revisi KUHP mengingat banyaknya pro kontra di tengah masyarakat. Tak cuma anggota partai koalisi, kubu "sebelah" juga sepakat dengan permintaan Jokowi itu.

Baca juga : Jokowi: Semoga DPR Punya Semangat Perkuat KPK

Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mendukung penundaan pengesahan RKUHP. "Gerindra menyambut baik karena kami lebih dulu sebenarnya berupaya agar revisi KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat dua," tutur Dasco.

Anggota DPR dari PKS Mardani Ali Sera juga sepakat dengan Jokowi agar pengesahan RUU KUHP sebaiknya ditunda. "Perlu pendalaman, sebaiknya ditunda," kata Mardani.

Hal yang juga terjadi pada revisi UU 30/2002 tentang KPK. DPR juga nurut terhadap arahan Presiden Jokowi. Saat itu, Presiden menyetujui dengan mengirim Surat Presiden (Surpres). Dalam surat tersebut terdapat tiga poin utama yang dianggapnya perlu diatur, yakni kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), adanya Dewan Pengawas, serta status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga : Jokowi Terkesan Dengan Kemajuan Teknologi Pertanian

Tetapi, Jokowi juga menolak sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK. Ada empat poin yang ditolaknya. Keempatnya yakni KPK harus mendapat izin penyadapan dari pihak eksternal seperti pengadilan, penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja, KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan, dan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikeluarkan dari KPK dan diberikan kepada kementerian/lembaga lain. Ketika disahkan DPR lewat rapat Paripurna pada Selasa (17/9), semua usulan Jokowi tersebut diakomodir dalam revisi UU KPK.

Guru Besar Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Budyatna menyebut, dari dua fakta itu terlihat, sikap Jokowi begitu menentukan arah DPR. DPR tak berani melawan maunya Jokowi. "Saat ini, Jokowi leader-nya, DPR follower-nya. Jadi DPR manut saja terhadap apa yang diminta atau diperintahkan Presiden," tutur Budyatna saat dikontak, semalam.

Budyatna pun memprediksi, semua ide dan gagasan Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya nanti sepertinya tidak akan mendapat ganjalan berarti di Senayan. "Jokowi akan melaju mulus sampai 5 tahun ke depan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense