RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman memastikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) selalu mewaspadai potensi gagal bayar utang dari korporasi di Indonesia.
Ini yang semula diperingatkan oleh lembaga pemeringkat utang internasional, Moody’s Investor Service.
Sampai saat ini, kata Luky, kondisi sistem keuangan yang dipantau KSSK masih terpantau normal. “Insya Allah masih normal,” katanya.
Luky mengatakan, Bank Indonesia sebagai anggota KSSK saat ini sudah memiliki aturan kewajiban transaksi lindung nilai atau hedging untuk memantau utang korporasi. Menurut dia, kewajiban hedging ini sudah cukup efektif untuk memitigasi risiko gagal bayar utang dari korporasi di Tanah Air. “Itu sudah terkontrol,” tegasnya.
Luky menjelaskan, salah satu upaya yang saat ini dilakukan pemerintah yaitu memperbanyak penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, seperti obligasi ORI016 yang diterbitkan Kemenkeu. Dengan begitu, jumlah investor dalam negeri bisa semakin meningkat.
Baca juga : Kendal Siap Kawal Korporasi Durian Berdaya Saing
Selain itu, Kemenkeu, sebagai anggota KSSK, juga melakukan pengaturan di pasar valuta asing.
Moody’s sebenarnya bukanlah yang pertama. Sebulan sebelumnya, firma konsultan global McKinsey & Co juga memberi peringatan serupa. McKinsey mencatat, ada tiga kondisi fundamental yang mengalami tekanan di negara- negara Asia, termasuk Indonesia. Salah satunya di sektor riil, di mana perusahaan-perusahaan di kawasan ini, berada dalam kondisi yang sulit memenuhi kewajiban utang mereka.
Di Australia dan Korea Selatan, utang-utang ini bahkan telah menumpuk ke level yang cukup tinggi. Soal itu, Luky juga memberikan jawaban yang sama. Yaitu, BI telah memiliki kewajiban hedging untuk memitigasi risiko gagal bayar utang oleh koorporasi ini.
Adapun aturan mengenai hedging ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank, yang berlaku sejak 1 Januari 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perusahaan harus memperhatikan dinamika lingkungan operasi mereka secara detail.
Baca juga : Ditjen Pangan Genjot Ekspor dan Investasi bidang Tanaman Pangan
Kondisi perlambatan global mengharuskan tiap perusahaan untuk mengubah asumsi kondisi ekonomi, agar perusahaan tetap dapat menghasilkan keuntungan.
Sri Mulyani menjelaskan, tekanan yang dihadapi perusahaan terhadap pembiayaan yang dilakukan sebelumnya, seperti utang, juga berdampak pada biaya yang dikeluarkan serta pembayaran kewajiban.
Sri Mulyani menambahkan, penilaian yang dikeluarkan lem- baga pemeringkat dapat menjadi peringatan dini yang baik. Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan di perusahaan, untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap perubahan kondisi ekonomi.
“Mereka harus meningkatkan kehati-hatian, apakah kegiatan korporasi akan memunculkan aliran keuntungan yang diharap- kan seperti semula, atau justru sebaliknya” ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring secara konstan kepada perusahaan dan BUMN, untuk mencegah terjadinya gagal bayar.
Baca juga : Kemenhub Kembangkan Pelacak Kapal Awasi Pelayaran Perintis
Kemenkeu juga melihat risiko instrumen fiskal yang digunakan untuk mendukung perusahaan dalam menjalankan pembangunan bangsa. “Kami juga terus melakukan observasi dan komunikasi dengan Kementerian BUMN terkait hal ini,” ucapnya.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investors Service melaporkan adanya risiko gagal bayar dari perusahaan-perusahaan Indonesia yang berutang di perbankan. Salah satu penyebabnya adalah penurunan kinerja perusahaan dalam meraih keuntungan di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian dunia.
Laporan Moody’s mencatat, Indonesia dan India merupakan dua negara di kawasan Asia Pasifik yang memiliki risiko gagal bayar tertinggi. Hasil tersebut didapat dari tes tekanan dengan menggunakan asumsi penurunan 25 persen laba sebelum bunga dan pajak (EBITDA). [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.