BREAKING NEWS
 

Istri Unggah Fitnah di Medsos , Anggota Pomau Lanud Muljono Surabaya Dicopot

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 11 Oktober 2019 23:51 WIB
Kadispenau, Marsekal Pertama TNI Fajar Andriyanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Andriyanto menegaskan, dalam urusan politik, prajurit TNI AU dan keluarganya (Keluarga Besar Tentara/KBT) harus bersikap netral.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Adsense

Baca juga : Terkait Hoaks 22 Mei, Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Dijemput Polisi

"Artinya, KBT dilarang berkomentar. Termasuk, di media sosial. Apalagi, yang mendiskreditkan pemerintah ataupun simbol-simbol negara," kata Fajar dalam keterangan resmi yang diterima RMco.id, Jumat (11/10).

Karena itu, Fajar sangat menyayangkan sikap FS, istri Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya. FS menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial Facebook.

Baca juga : Telinga Jokowi Sudah Ditembok

"Yang bersangkutan dan suaminya akan dikenakan sanksi. Peltu YNS sendiri telah dicopot dari jabatan, dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," tegasnya.

Sedangkan FS, mengingat statusnya adalah warga sipil, telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tentang penyebaran kebencian dan berita bohong. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense