Sebelumnya
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk meningkatkan tata kelola perizinan berusaha dan pengembangan investasi usaha kehutanan, pihaknya saat ini mengambil sejumlah langkah.
Yaitu menyiapkan dan implementasi strategi koordinasi dan komunikasi antar Eselon I dan K/L serta para pihak untuk optimalisasi kualitas layanan perizinan berusaha dan nilai investasi.
Baca juga : Wujudkan Pemilu Damai, Amankan Ruang Digital Dari Hoax
Kemudian mengkselerasi penyiapan dan penyusunan regulasi/pedoman teknis/standar terkait dengan tata kelola perizinan berusaha dan peningkatan nilai investasi yang dilakukan melalui percepatan penerbitan revisi PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang PNBP Kehutanan maupun perluasan obyek PNBP.
Lalu, percepatan integrasi sistem perizinan berusaha bidang LHK dengan OSS-RBA dengan sistem Persetujuan Lingkungan Amdal.net dengan OSS-RBA yang diharapkan selesai Juni 2024; Dan, penguatan pengawasan perizinan berusaha (melalui: audit bersama, pembentukan pengawas kehutanan, pencegahan conflict of interest)
Baca juga : Pengoperasian KA Papandayan dan KA Pangandaran Perkuat Konektivitas di Jabar
"Pada kesempatan yang baik ini, Kami mengajak seluruh Unit Kerja Eselon I lingkup KLHK, Internal Ditjen PHL dan Stakeholders lain untuk terus bergerak dan bekerja sama dalam vektor yang sama untuk meningkatkan peran masing-masing guna peningkatan tata kelola perizinan berusaha yang berdaya saing dalam mewujudkan pengelolaan hutan Lestari di tingkat tapak," pungkas Agus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.