BREAKING NEWS
 

Barantin Teken MoU Perlindungan ITE Dengan BSSN

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 3 Juni 2024 21:36 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian saat penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Bidang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Jakarta (3/6/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Bidang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Kerja sama ini untuk memastikan bahwa data dan informasi di lingkungan Barantin dapat terlindungi dari berbagai ancaman siber.

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menyambut baik kerja sama dengan BSSN ini. Baginya, kerja sama ini menjadi moment penting bagi Barantin untuk lebih meningkatkan kinerjanya mengingat Barantin ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 3023 itu.

Tugas-tugas Perkarantinaan yang sebelumnya tersebar di Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilebur ke Barantin.

"Nah ketika penggabungan inilah, kita benar-benar diperhadapkan kepada bagaimana kita menyatukan sistem yang sudah ada menjadi sistem yang benar-benar mampu menjawab tantangan," kata Sahat saat Penandatanganan MoU Barantin dan BSSN, di Gedung Barantin, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga : Garang Di April, Duo Brasil Persib Diganjar Penghargaan

Sahat menjelaskan, dengan Undang-Undang Karantina yang ada saat ini, maka kewenangan Barantin tidak hanya melakukan tindakan karantina saja, tapi juga harus mampu membangun ekosistem yang terkoneksi dengan kementerian/lembaga lainnya.

Pria yang memulai kariernya di Pemerintahan sebagai peneliti kimia di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) ini berkeinginan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Karantina ini harus dimulai dari Pre-Border, atau dari negara asal.

Untuk itu, semua dokumen-dokumen terkait pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan serta turunannya yang masuk ke Indonesia ini, datanya harus divalidasi lebih dulu.

Sebab yang terjadi selama ini, banyak dokumen-dokumen untuk pengiriman komoditi tersebut ternyata palsu, sementara barang tersebut sudah terlanjur masuk ke pelabuhan.

"Nah ini yang sering terjadi di negara kita ini, dokumennya tidak benar. barangnya datang, kita ribut-ribut di pelabuhan. Macam-macam terjadi di situ, transaksional terjadi disitu," ujarnya.

Baca juga : Bangun Sinergitas, IRPII Teken Kerja Sama Dengan Kemenparekraf

Sahat telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk betul-betul mengawal sistem manajemen pre-border ini. Sehingga sebelum barang tersebut masuk ke Indonesia, seluruh dokumennya benar-benar rapi dan tidak ada masalah.

"Validasi-validasi ini yang kita perlukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Sahat mengatakan konsep pre-border yang tengah dijalankan Barantin ini, sudah dilaporkannya ke Presiden. Bahwa ke depan, Barantin harus bisa memastikan semua dokumen terkait pengiriman komoditi ini rapi dan benar, baru barang tersebut diizinkan masuk ke Indonesia.

Terobosan ini penting mengingat di era sekarang ini, hama penyakit yang berasal dari hewan, ikan, tumbuhan, kini semakin banyak.

"Kita bisa lihat, kemarin sapi kita kena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Beberapa waktu lalu juga masuk African Swine Fever (ASF). Ini Anthrax juga sudah mulai timbul lagi. Nah, kita ingin sebelum barang itu masuk ke Indonesia, dia harus benar-benar sehat. Dan dibuktikan oleh dokumen sertifikat secara digital," bilangnya.

Baca juga : LPSK Diakui Mampu Beri Perlindungan Efektif Saksi Dan Korban

Karena itu, dia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan BSSN ini. Kerja sama ini penting menghaadapi tantangan di era digital yang semakin banyak, baik berupa serangan-serangan siber hackers dan lainnya.

Adsense

Sementara kemampuan sumber daya manusia di Barantin untuk mencegah serangan di dunia siber ini juga sangat terbatas.

"Makanya sangat perlu agenda kita hari ini. Saya berterima kasih kepada Bapak Kepala BSSN, teman-teman di BSSN. MoU ini merupakan kekuatan kami, nafas tambahan kami untuk mengawal regulasi-regulasi yang terkait dengan kekarantinaan ini. Dan bagaimana sistem yang kita bangun ini juga, kita koneksikan dengan berbagai kementerian lembaga lainnya. Jadi penekanannya ada di situ," sebutnya.

Sahat juga menginstruksikan kepada jajarannya, mulai dari deputi, kepala pusat dan direktorat-direktorat di Barantin untuk menindaklanjuti MoU ini. Barantin harus terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa sistem digital yang dibangun Barantin, adalah menjadikan perkarantinaan menjadi jauh lebih baik.

"Dan saya juga minta ke teman-teman, ketika kita sudah bekerja secara elektronik, secara digital, kita harus punya sistem level agreement, janji layanan kita. Jadi jangan lagi hitungan hari. Jadi jangan lagi ada cerita kenapa barang-barang di pelabuhan itu tertahan berhari-hari atau berbulan-bulan. Kalau tertahan berbulan-bulan atau berminggu-minggu, saya yakin itu bukan karena karantina. Dan kita pastikan itu. Karena sistem layanan kita sudah secara digital, secara elektronik, yang sudah di back-up oleh BSSN," tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense