BREAKING NEWS
 

RI dan Kolombia Perkuat Perjanjian Dagang

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 14 November 2019 13:43 WIB
Gedung Kementerian Perdagangan. (Foto: Wartaekonomi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dan Kolombia akan segera memulai studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study/JFS) dalam rangka penjajakan pendalaman akses pasar sejumlah produk Indonesia ke Kolombia.

Kesepakatan tersebut dicapai pada Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan (Preparatory Meeting of Indonesia-Colombia Future Trade Agreement) Indonesia-Kolombia di Bogota, Kolombia, Selasa (12/11). Pertemuan berlangsung antara Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Made Marthini dengan Wakil Menteri untuk Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Industri, dan Pariwisata Kolombia Laura Valdivieso Jimenez.

"Studi kelayakan bersama dilakukan untuk menjajaki pendalaman akses pasar untuk sejumlah produk Indonesia ke Kolombia," jelas Made.

Baca juga : Supaya Tak Ada Monopoli, Perlu Regulasi Penggunaan E-Wallet

Selain itu, lanjut Made, untuk melakukan studi kelayakan bersama, Indonesia dan Kolombia juga menyepakati Kerangka Acuan Kerja (ToR) Studi Kelayakan Bersama. Kedua negara menargetkan Studi Kelayakan Bersama selesai pada bulan Juni 2020.

"Kerangka Acuan Kerja Studi Kelayakan Bersama ini merupakan bentuk dari komitmen tinggi kedua delegasi. Hasil dari studi ini nantinya akan memberikan rekomendasi kepada kedua Menteri Perdagangan untuk melakukan perjanjian dagang Indonesia-Kolombia," ungkap Made.

Adsense

Made menegaskan, capaian ini merupakan langkah positif dalam rangka pendekatan aktif Pemerintah Indonesia ke pasar tradisional di wilayah Latin Amerika. Capaian ini didukung Kedutaan Besar RI di Bogota dan Kedutaan Besar Kolombia di Jakarta yang menindaklanjuti komunikasi antara para Menteri Perdagangan kedua negara.

Baca juga : RSUD Tulungagung Sabet Penghargaan Di Dubai

Made juga menyampaikan, Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan Indonesia dan Kolombia berlangsung sebagai bentuk tindak lanjut rencana kedua negara dalam membentuk kerja sama perdagangan bilateral di masa depan. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi peningkatan perdagangan ke dua negara.

Selain kesepakatan studi kelayakan bersama dan pembahasan kerangka acuan kerja, dalam pertemuan tersebut kedua negara juga bertukar informasi mengenai kebijakan perdagangan terkini, yaitu perkembangan dan status perundingan bilateral masing-masing negara, bertukar contact point, dan menentukan langkah ke depan.

Menurut data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor Indonesia ke Kolombia tahun 2018 tercatat 141,1 juta dolar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari Kolombia tercatat 18 juta dolar AS. Dengan demikian neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar 123 juta dolar AS.

Baca juga : Penyangga Keamanan, Polres Tipe B Perlu Dapat Perhatian

Di tahun 2018, ekspor utama Indonesia ke Kolombia mencakup benang dari serat sintetis; karet alam; monitor dan proyektor; bagian dan aksesori kendaraan; mobil dan kendaraan lain untuk pengangkutan orang. Sedangkan, impor utama Indonesia dari Kolombia di tahun 2018 mencakup paduan ferro, selulosa, sentrifugal, biji kakao, dan asam karboksilat.

Di tahun yang sama, investasi Kolombia di Indonesia mencapai 245,8 ribu dolar AS dengan total empat proyek. Nilai ini meningkat 64,4 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 149,5 ribu dolar AS. Investasi Kolombia di Indonesia berlokasi di Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang bergerak di sektor perdagangan dan reparasi, hotel dan rumah makan, serta pertambangan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense