Dark/Light Mode

RT dan RW Ikuti Pelatihan Aplikasi Pangkas

Kamis, 31 Oktober 2019 22:07 WIB
Layanan dalam Aplikasi Pangkas (Grafis: Pemkot Tangerang)
Layanan dalam Aplikasi Pangkas (Grafis: Pemkot Tangerang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang memberikan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Pangkas (Gampang Urus Berkas) kepada para pengurus RT dan RW. Pelatihan ini dilakukan agar mereka dapat lebih cepat dalam membantu masyarakat mengurus berkas.

Kepala Bidang Pengembangan Statistik dan TIK Diskominfo Kota Tangerang, Euis Nurlaila, mengatakan, peserta agar mulai membiasakan diri dengan kemajuan teknologi. Pelatihan seperti ini diharapkan dapat memberikan informasi dasar mengenai manfaat dan fungsi dari aplikasi Pangkas kepada ketua RT dan RW. “Dari sebelumnya menggunakan manual, kini surat pengantar melalui aplikasi lebih mudah, cepat dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun,”ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (31/10).

Baca juga : Ditjen AHU Gelar Pelatihan Jabatan Notaris

Dikatakannya, setelah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan, pengurus RT dan RW pun menyebarluaskan informasi yang didapatnya kepada warganya masing-masing. “Informasi penggunaan Pangkas harus disampaikan kepada warga. Agar aplikasi yang telah disediakan oleh Pemkot dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kehadiran aplikasi Pangkas, lanjutnya, merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi kendala para ketua RT dan RW dalam melayani warga yang mengurus surat pengantar. Ada pun kendala yang dihadapi antara lain, keterbatasan pengetahuan warga tentang permohonan surat pengantar, tidak tentunya waktu bertemu ketua RT dan RW, serta belum adanya standar tata kelola surat pengantar dan pengelolaan data warga. “Melalui aplikasi pangkas, memudahkan pendataan dan pengurusan surat pengantar bagi warga Kota Tangerang yang dilakukan oleh ketua RT dan RW,” ujarnya.

Baca juga : Rawan Konflik, Pekerjaan JalanTrans Papua Tinggal 31 KM

Aplikasi Pangkas tak hanya dipergunakan untuk surat pengantar. Namun juga memiliki banyak manfaat bagi ketua RT-RW dan masyarakat. “Aplikasi Pangkas dapat mengetahui pendataan warga, info kependudukan, info wilayah, pendataan kemiskinan, tombol darurat dan nomor penting, e-paper dan lainnya,” ujar dia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.