RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) menjadi undang-undang.
Pengesahan UU tersebut, dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga : Kehadiran BSI Diharapkan Jadi Lokomotif Ekonomi Syariah Nasional
"Alhamdulillah Revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE) telah mendapat persetujuan pada Rapat Paripurna DPR. Selanjutnya, RUU KSDAHE akan diajukan kepada Presiden Jokowi untuk diundangkan dalam lembaran negara," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya dikutip dalam akun instagramnya, Rabu (10/7).
Mewakili penyampaian pendapat akhir Presiden RI, Jokowi atas pengesahan RUU tersebut, Siti menyampaikan, bahwa dengan disahkannya RUU ini akan semakin mendukung upaya penguatan aturan dan kebijakan Pemerintah dalam konservasi dan perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistem di Indonesia.
Baca juga : Di Oslo, Menteri Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
“RUU KSDAHE akan menjadi warisan instrumen hukum nasional untuk menjawab tantangan zaman terkait konservasi dan sumber daya alam sekaligus memberikan perlindungan terhadap kedaulatan negara, hak berdaulat, keamanan warga negara juga akses kesejahteraan dan dengan tetap konsisten melakukan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati serta ekosistemnya,” ujarnya
Menteri dua periode ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat yang tinggi kepada Komisi IV DPR. Secara khusus, kepada Panja RUU Komisi IV, sekretariat Komisi IV dan kepada tim Pemerintah dari KLHK, Kemenkumham, KKP, Kementan, dan Kemendagri yang telah terlibat aktif bersama-sama bertukar gagasan serta semua stakeholders: akademisi, praktisi, aktivis, media dan para pihak yang terlibat dalam proses lahirnya RUU ini.
Baca juga : Nenek 81 Tahun Jadi Masinis Tertua Di Dunia
“Terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras, dan konsisten mendorong perbaikan konservasi sumber daya alam di Indonesia, serta secara teguh berupaya menjaga koherensi antar undang-undang. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang. Mari kita dukung bersama implementasi undang-undang ini demi masa depan lingkungan yang lebih baik,”pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.