BREAKING NEWS
 

Menteri Siti Terima Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 20 November 2019 10:10 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (tengah) saat menerima Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Per Federick Ilsaas Pharo. (Foto: KLHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia telah melakukan sejumlah langkah-langkah koreksi di bidang tata kelola kehutanan, perlindungan ekosistem kaya karbon, dan penggunaan lahan selama beberapa tahun terakhir.

Pemerintah juga telah memperkenalkan langkah-langkah baru untuk melindungi hutan, khususnya hutan primer dan lahan gambut, termasuk pengendalian perubahan iklim dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Per Federick Ilsaas Pharo yang didampingi Duta Besar Kerajaan Norway Vegard Kaale di Operasional Room Kementerian LHK, Senin (18/11) Jakarta.

Baca juga : Wanita Tertua Dunia Meninggal di Usia 123

Vegard Kaale dan Per Federick menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Siti Nurbaya yang telah mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo, untuk memimpin KLHK untuk periode 2019-2024 dan berharap kerjasama RI dengan Norway dapat lebih baik lagi.

Adsense

Menteri Siti menyampaikan bahwa "sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Indonesia telah memiliki seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup".

"Selanjutnya dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, pada tanggal 9 Oktober 2019 telah diluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Environment Fund" tambah Menteri Siti.

Baca juga : KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Berdasarkan Pearturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137/ 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPDLH mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana lingkungan hidup di bidang kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelauran dan perikanan dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Per Federick menyampaikan "ingin bertukar pandangan tentang insentif untuk provisi hutan yang sangat padat dan perlindungan ekosistem serta rencana operasionalisasi BPDLH yang baru saja ditetapkan Pemerintah Indonesia dan perkembangan Results Based Payment (RBP).

Menteri Siti menyampaikan bahwa "persiapan implementasi program penurunan emisi REDD+ di tingkat nasional dan juga di beberapa daerah telah dilaksanakan".

Baca juga : Meski Tak Jadi Menteri Lagi, Amran Pastikan Tetap Loyal ke Jokowi

"Provinsi Kalimantan Timur akan mengimplementasikan penurunan emisi karbon dengan dana Carbon Fund pada periode tahun 2020-2024" tambah Menteri Siti. Pada akhir pertemuan, Menteri Siti menyampaikan Buku Time of Change dan madu produksi masyarakat kepada Per Federick. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense