RM.id Rakyat Merdeka - Perubahan iklim menjadi ancaman serius bagi masa depan manusia di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia. Perlu kolaborasi antarnegara untuk mengatasi hal tersebut.
Indonesia dan Jepang tengah menjajaki kerja sama untuk mengatasi ancaman tersebut. Hal ini ditandai dengan pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dengan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yagi Tetsuta, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Rabu (21/8/2024).
“Pertemuan tersebut membahas komitmen dan implementasi kerja sama aksi penanganan perubahan iklim,” kata Siti.
Baca juga : Demokrat Usulkan SBY Bisa Menjadi Penengah
Pertemuan itu juga mengulas langkah-langkah dalam pengelolaan limbah dan upaya konservasi.
Siti menegaskan, Indonesia terbuka untuk berkolaborasi dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap lingkungan, termasuk dengan Jepang.
Secara prinsip, kata Siti, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan.
Baca juga : Pelaku Pasar Pantau Aksi Darurat Indonesia
“Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 di Jepang, yang menyoroti dedikasi kita bersama,” ujar Siti dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan perlunya mendorong kerja bareng dan kolaborasi yang konsisten. Soalnya, perubahan iklim ini adalah tantangan global yang dihadapi bersama.
“Ini sejalan dengan komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target tertuang dalam dokumen iklim NDC (Nationally Determined Contribution),” paparnya.
Baca juga : Banteng Pede, Ngusung Kader Sendiri Di Bali
Politisi Partai NasDem ini menuturkan, hal tersebut di Indonesia sudah ada pijakan dasarnya dengan Peraturan Presiden Nomor 98/2021.
Saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit Joint Crediting Mechanism (JCM) dan Sertifikat Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) secara paralel sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98/2021.
Telah ada tim kerja KLHK yang memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang terkait iklim dan karbon.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.