Sebelumnya
Lokasi yang digeledah di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan wilayah lain.
Tessa mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan di tiap dinas, dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. Kemudian barang bukti elektronik seperti telepon seluler, laptop, dan media penyimpanan lain.
Selain itu, turut menyita uang rupiah sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro.
Baca juga : Jokowi-KPU 100 Persen Ikut Putusan MK
"Serta puluhan unit jam tanganyang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud. Tindakan selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait," bebernya.
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu menjelaskan, ada tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada pemerasan, ada yang juga di pengadaan," ujarnya pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca juga : Kata Hasto, Anies Tak Harus Jadi Kader Banteng
Meski ada dugaan pelanggaran terhadap tiga pasal berbeda, namun pihaknya hanya menerbitkan satu surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Jadi, tidak klasternya, arena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama. Jadi, ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut," ungkapnya.
Sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, tapi KPK belum mengumumkannya.
Baca juga : Nasib Airin Masih Misterius
"Penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Tessa.
KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian keluar negeri untuk empat orang yakni dua dari penyelenggara negara dan dua dari swasta.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 25 Agustus 2024 dengan judul Periksa 10 Camat Di Semarang, KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.