BREAKING NEWS
 

Takut Dipindah, Ada Guru Penggerak Di Malut Yang Menolak Diangkat Jadi Kepsek

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 12 September 2024 23:39 WIB
Foto: Didi Rustandi/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru penggerak menjadi salah satu syarat bagi seorang guru untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek).

Karena itu, guru yang bercita-cita ingin menjadi kepala sekolah, berlomba-lomba menjadi guru penggerak.

Tetapi di Maluku Utara, justru berbeda. Ada guru penggerak yang menolak ketika diangkat menjadi kepala sekolah. 

Dari 120 guru penggerak di provinsi tersebut, baru tujuh orang yang menjadi kepala sekolah. Dari tujuh itu, hanya satu berasal dari kabupaten kepulauan. Lainnya, berdomisili di kota Ternate.

Baca juga : Profil Singkat Gus Ipul Atau Saifullah Yusuf, Yang Pagi Ini Dilantik Jadi Mensos

Salah satu penyebab guru penggerak itu menolak menjadi kepala sekolah adalah faktor geografis, mengingat Provinsi Malut terdiri ratusan pulau kecil.

Apabila menjadi kepala sekolah, dia harus pindah ke pulau lain. Artinya, dia harus keluar dari zona aman.

“Dengan pindah ke daerah atau pulau terpencil, berarti saya harus meninggalkan anak istri," ujar salah seorang guru penggerak yang minta dirahasiakan identitasnya, saat ditemui wartawan di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/92024).

Adsense

Kepala Sekolah SD Negri 3 Kota Ternate Nenny Febriani, menyayangkan adanya guru penggerak menolak menjadi kepala sekolah karena daerah penempatannya tidak sesuai dengan keinginannya.

Baca juga : Jumlah Anak Terpapar Judi Online Meningkat Hingga 300 Persen

Sebab, guru penggerak angkatan kedua ini mengaku merasakan manfaatnya. Yaitu untuk pengembangan diri di bidang pendidikan. Sebab, para guru penggerak ini pararel dengan kurikulum merdeka belajar.

“Dengan mengikuti program guru gerak, saya lebih percaya diri dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar. Hubungan dengan anak didik dan orang, sangat cair,” ujar Nenny.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Moti Maluku Utara, Rustam.

Ia meminta para guru tak memaknai guru penggerak secara sempit. Yakni, hanya untuk menjadi kepala sekolah. Namun, untuk mengembangkan diri di bidang pendidikan.

Baca juga : Profil Thomas Djiwandono, Anak Eks Gubernur BI Yang Akan Dilantik Jadi Wamenkeu

“Kalau ingin maju melalui guru penggerak, konsekuensinya harus keluar dari zona aman, tapi manfaatnya sangat besar,” tegas Rustam.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Ruslan Zainudin mengakui, di daerahnya memang ada guru penggerak yang keberatan menjadi kepala sekolah karena penempatannya tidak sesuai dengan harapannya. Tapi kejadiannya bersifat kasuistis.

“Tidak semua. Karena itu pengangkatan kepala sekolah di daerah terpencil perlu ditinjau kembali regulasi, tidak terpaku pada Permendikbudristek No 40 tersebut," kata Ruslan kepada Peserta Prestour Kemendikbudristek.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense