Sebelumnya
Lalu, kerja sama dengan Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp 439,36 miliar untuk masa konsesi 30 tahun.
Kedua Terminal Umum tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah.
“Keduanya memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas serta kegiatan ekonomi lokal dan regional,” ungkapnya.
Antoni menegaskan, investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional.
Nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar.
Baca juga : Prabowo Kudu Jadi Panglima
“Hal ini bukan hanya akan meningkatkan infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Dengan perjanjian konsesi ini, PT Satya Amerta Havenport akan berkontribusi rata-rata sebesar Rp 64,88 miliar per tahun, sedangkan PT. Samas Port akan menyumbang sekitar Rp 6,32 miliar per tahun dalam bentuk PNBP.
Penandatanganan Konsesi ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan.
“Serta menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan,” jelasnya.
Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah dan swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.
Baca juga : Bersepeda Itu Lebih Sehat
Ia menilai, kolaborasi antara Pemerintah dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Saya berharap semua pihak terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk masa depan transportasi maritim Indonesia,” ucapnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan pelayanan kepelabuhanan di Patimban, Kolonedale, dan Teluk Palu dapat semakin optimal.
Sehingga, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan memperkuat posisi negara ini sebagai kekuatan maritim di Asia Tenggara.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa menilai, regulasi investasi di pelabuhan sudah cukup memadai walaupun tetap ada hambatan, kekurangan.
Baca juga : Petahana Tak Pusingkan Kampanye Kotak Kosong
“Investasi pelabuhan cukup baik dan prospektif. Namun, regulasi, kepastian hukum, hingga pembebasan lahan, masih menjadi tantangan,” tandasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 21 Oktober 2024 dengan judul Dongkrak Investasi Maritim, Kemenhub Teken Tiga Perjanjian Strategis
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.