BREAKING NEWS
 

Selundupkan Harley, Kemenhub Bakal Denda Garuda

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 7 Desember 2019 18:23 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal menjatuhkan denda kepada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk menyusul dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat barunya.

Adsense

Baca juga : Soal Penyelundupan Harley Di Garuda, KPK Tunggu Pendalaman Bea Cukai

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sanksi itu didasari ketidaksesuaian nota muatan (manifest) dengan flight approval alias persetujuan penerbangan tersebut. "Salahnya mereka itu karena barang itu tidak terdata dalam flight approval, itu ada ketentuannya," katanya usai melakukan sidak di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (7/12).

Baca juga : Buntut Kasus Penyelundupan Onderdil Harley, Garuda Ketiban Sanksi

BKS-sapaan akrab Budi Karya mengungkapkan, saat ini lagi menghitung-hitung berapa denda yang akan dikenakan untuk Garuda Indonesia."Kita melakukan denda terhadap mereka. Denda kira-kira puluhan juta," ungkapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense