Satgas PKH Kuasai Lagi 111,71 Ha Lahan Hutan, Denda Capai Rp 147,3 M
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menguasai lahan seluas 111,71 hektare (Ha) yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal oleh PT Singlurus Pratama (SLP) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selasa, 1 September 2026 10:49 WIB