Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp 8,2 miliar ke kas negara. Uang itu merupakan uang pengganti dan uang denda sebesar Rp 8,2 miliar dari dua terpidana kasus korupsi, yakni mantan Wali Kota Ambon Richard Louhen
Selasa, 16 April 2024 23:50 WIB
24 Agustus 2023
Jan 12th, 2023
Sep 22nd, 2022
Aug 31st, 2022
Jul 7th, 2022
May 25th, 2022