BREAKING NEWS
 

Menag Mau Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Tradisi Bawa Rombongan Sudah Nggak Zaman Lagi

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Sabtu, 16 November 2024 07:35 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers usai membuka Rapat Kerja Nasional Kemenag di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/11/2024). (Foto: Humas Kemenag)

 Sebelumnya 
“Kalau mau jalan keluar negeri pakai uang sendiri boleh,” sambung Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Permintaan Prabowo langsung ditindaklanjuti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang me­mangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk tahun anggaran 2024.

Pemangkasan anggaran ini ter­tuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, kepala lembaga pemerintah nonkementerian dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

“Terhadap belanja perjalanan dinas dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024, terhitung sejak surat ini ditetap­kan,” demikian tertuang dalam poin ke dua surat Sri Mulyani itu.

Baca juga : Air PAM Di Jakarta Butek, Bau Dan Tercemar Bakteri

Jika ada kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah peng­hematan dilakukan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi peng­gunaan sisa dana kepada menteri keuangan.

Kebijakan penghematan ini dikecualikan bagi unit yang pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memang memerlukan perjalanan dinas.

Pengecualian juga berlaku bagi biaya perjalanan dinas tetap, seperti penyuluh perta­nian, juru penerang, penyuluh agama serta kedutaan besar atau perwakilan diplomatik yang ditugaskan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah menegaskan, Pemerintah akan mengurangi atau menge­fisiensikan perjalanan-perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca juga : Tamara Tyasmara, Dikasarin Dan Dibohongi Yudha

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kom­pleks Parlemen, Senayan, Ja­karta, Rabu (13/11/2024).

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita ingin melakukan efisiensi dan kemarin juga sudah ditidaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan. Kami mau mulai mengefisienkan dan mengurangi perjalanan-per­jalanan dinas luar negeri,” ujar Prasteyo.

Akibat kebijakan tersebut, Kementerian Perencanaan Pem­bangunan Nasional (PPN) juga mulai meninjau kembali agenda perjalanan dinas yang telah direncanakan untuk akhir tahun.

Sekretaris Kementerian PPN Teni Widuriyanti menyatakan, kementeriannya masih akan memanfaatkan anggaran untuk beberapa perjalanan dinas yang dianggap penting.

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Didukung China dan Amerika

“Yang nggak penting disisir lagi. Kalau nggak terlalu mende­sak, dikembalikan,” ujarnya usai rapat di gedung DPR, Selasa (12/11/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense