Sebelumnya
Topiknya mulai dari penanganan hoax, kebebasan pers, hingga menciptakan persaingan sehat antara media lokal dan platform digital global. Para ketua delegasi juga sempat melakukan audiensi dengan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas Pemerintah.
Baca juga : 20 DPW Ingin Punya Ketua Umum Baru
Salah satu upayanya diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Aturan ini dirancang untuk mengantisipasi dampak buruk dunia digital terhadap anak.
Mengutip data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), tercatat 5.566.015 kasus pornografi anak. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN.
Baca juga : Deteksi Dini Jadi Kunci Tangani Jemaah Haji
“Karena itu, perlindungan terhadap anak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Semua itu telah kami tuangkan dalam PP TUNAS,” ujar Meutya.
Dia juga mengungkapkan, sebanyak 48 persen anak-anak Indonesia pernah mengalami perundungan di dunia maya. Lebih mencemaskan lagi, sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun dilaporkan telah terpapar judi online.
Baca juga : 17 Calon Kepala Daerah Berebut Tiket Dari PDIP
“Data ini menunjukkan adanya persoalan serius yang bisa berdampak panjang terhadap masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 13 Mei 2025 dengan judul "Kemenkomdigi Bicara Di Forum ASEAN Perangi Hoax Dengan Jurnalisme Berkualitas"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.