RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan subsidi buat kereta api (KA) perintis sebesar Rp 159 miliar di tahun ini. Nilai tersebut turun dibandingkan subsidi tahun lalu sebesar Rp 179 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi KA perintis masih dibutuhkan. "Kita tahu bahwa masih adanya disparitas kemampuan masyarakat baik di kota maupun daerah," kata Menhub saat menyaksikan penandatanganan kontrak Kemenhub dengan PT KAI di kantornya, Selasa (28/1).
BKS sapaan akrab Budi Karya mengatakan, subsidi diberikan agar penyelenggaraan angkutan kereta api ke depan harus lebih baik. Kemenhub tidak ragu memberikan subsidi jika memang masih dibutuhkan untuk layanan masyarakat.
Baca juga : Tancap Gas Bangun Terminal 4, AP ll Gelontorin Investasi Rp 14 T
"Kebutuhan kereta api masih sangat signifikan. Bahkan 5 tahun mendatang kereta api akan mendominasi angkutan massal di kota besar, bahkan antar kota," ujarnya.
BKS menjelaskan, turunnya nilai subsidi ini menandakan adanya efisiensi. Karena, subsidi adalah stimulasi bagi suatu pergerakan. Jika semakin hari okupansinya makin besar, pendapatan dari tiket juga makin besar sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi lagi.
"Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp 90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp 60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya dapat kita alihkan ke tempat-tempat yang lain," jelasnya.
Baca juga : Sidak Ke Taman Mini, Kemenhub Temukan Bus Pariwisata Tak Lengkap Administrasi
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Danto Restyawan menjelaskan, pada kontrak kali ini terdapat 5 KA perintis yang mendapat subsidi.
Dari 5 KA perintis tersebut, LRT Sumatera Selatan (Sumsel) atau LRT Palembang, dapat porsi terbesar. 5 KA perintis tersebut antara lain KA Cut Meutia sebesar Rp 18.831.875.654, KA Lembah Anai sebesar Rp 12.785.492.886, KA Minangkabau Ekspres sebesar Rp 19.504.586.270, KA LRT Sumatera Selatan sebesar Rp 98.741.395.760, KA Bathara Kresna sebesar Rp 9.149.002.890.
"Jangka waktu penyelenggaraan kontrak Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020," jelasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.