RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 148 unit jembatan gantung tahun 2020. Jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia, akan dianggarkan sebesar Rp710 miliar.
Jembatan Gantung sekarang ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.
Selain menjadi akses penghubung antardesa, jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.
Baca juga : Januari 2020, AP I Kelola Bandara Sentani Jayapura
Jembatan ini merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (13/02).
Pada tahun 2019 lalu, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok tanah air dengan anggaran sebesar Rp608,69 miliar.
Baca juga : Jaksa Agung Semangat Bener
Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, dimana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp210,57 miliar.
Lalu di tahun 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp19,3 miliar. Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp38,28 miliar.
Di 2018, ada 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp530,43 miliar.Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas.
Baca juga : Jokowi: Anggaran Pendidikan Rp 508 Triliun, Gunakan dengan Hati-hati
Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.[FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.