Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Hakim Yang Galak Ke Koruptor Nan Sederhana Itu, Telah Berpulang
- Anggota Dewas KPK Benarkan Meninggalnya Artidjo Alkostar
- Cuma Siapkan Advokasi, PDIP Tak Bakal Intervensi Proses Hukum Nurdin Abdullah
- Positif Narkoba (Lagi), Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya
- Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah
Kantor Susi Habiskan Rp24 Miliar Bangun Pasar Ikan di Palembang
Jumat, 30 Agustus 2019 16:41 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) manargetkan Pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) Palembang selesai akhir tahun 2019.
Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo mengatakan, PIM Palembang merupakan pasar ketiga setelah sebelumnya ada di Jakarta dan Bandung.
"Pasar ikan ketiga ini (Palembang) menjadi pasar pertama yang berada di pusat kota," katanya dalam keterangan tertulisnya Jumat (30/8).
Nilanto menjelaskan, jika pengerjaan bisa kelar pada akhir tahun ini maka diharapkan pada awal tahun 2020 pedagang dapat berjualan di pasar tersebut.
“Kami optimistis selesai pada akhir tahun ini apalagi sudah ada dukungan dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang memberikan lokasi di tengah kota,” ujarnya.
Berita Terkait : Kemendes Alokasikan Rp 30 Miliar Untuk Usaha Air Minum di Buleleng
Nilanto berharap PIM dapat meningkatkan angka konsumsi per kapita masyarakat dan membantu pemerintah untuk mempercepat penekanan angka stunting seperti arahan Presiden Joko Widodo.
“Pasar ikan ini akan menjadi etalase bagi masyarakat Palembang untuk memasarkan produk hasil perikanannya baik dari laut, sungai ataupun rawa-rawa di Sumsel,” jelasnya.
Nilanto menambahkan, dana investasi yang dikucurkan untuk membangun PIM Palembang sebesar Rp24,9 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN di kementerian.
Dengan anggaran itu, PIM Palembang akan dibangun diatas lahan seluas 9.025,25 meter persegi milik Pemkot Palembang.
“Bangunannya dua lantai, konsepnya memang modern tapi bukan seperti mal, ini konsepnya sederhana, terbuka dan tidak becek. Lantai pertama untuk lokasi pasar ikan dengan total 210 lapak, di lantai duanya untuk foodcourt dan lahan parkir. Sistemnya one stop shopping sehingga saat pembeli belanja di PIM bisa minta dimasakkan di lantai 2,” ungkapnya.
Berita Terkait : 3 Tempat Wisata Zaman Now yang Hits di Lampung
PIM Kota Palembang bakal menyediakan cukup banyak fasilitas Yangon disiapkan di PIM mulai dari cold storage untuk tempat penyimpanan ikan beku, ikan segar, lahan parkir, IFM kapasitas 1,5 ton, IPAL Kapasitas 35-50 M3, Mushola, gudang dan pos jaga, serta kantor Pengelola.
“Istimewanya di pengelolaan limbahnya yang kita gunakan teknologi modern agr limbah yang dikeluarkan tidak bau dan hanya mengeluarkan limbah dalam bentuk air bersih,” jelasnya.
KKP bersama seluruh unsur di pemerintah provinsi dan kota memastikan bahwa ikan yang dipasarkan nantinya harus memenuhi syarat kesehatan, tidak boleh pakai pengawet dan higienitas ikan terjaga.
Sementara itu, Direktur PT Karyatama Saviera Sastra Suganda menambahkan, pihaknya mengupayakan proses pembangunan selesai tepat waktu.
Sebelumnya target pengerjaan 169 hari mulai dari 15 Juni sampai 30 Desember dan sekarang progres mencapai 3,56 persen.
Berita Terkait : KLHK Segel 10 Lokasi Lahan yang Terbakar di Kalimantan Barat
“Memang terjadi deviasi karena pada tahapan penyiapan lahan sedikit terkendala terkait kondisi lahan eksisting yang masih terdapat beberapa bangunan dalam proses penghapusan,” ujarnya.
Dia mengaku kondisi musim kemarau cukup membantu proses pengerjaan pengecoran pondasi dan pemancangan tiang pancang. Konsep bangunan pun akan menampilkan ciri khas Kota Palembang dengan atap yang berbentuk Limas.
“Sejauh ini belum ada kendala berarti. Kita optimistis ini bisa kita selesaikan tempat waktu. Rencananya pengelola PIM Kota Palembang adalah BUMD Palembang, termasuk untuk pengelolaan pedagang ikan,” jelasnya.
Sastra memastikan masyarakat disekitar PIM juga tidak akan terdampak limbah pasar karena pengelolaan limbah sangat modern dan tidak akan menimbulkan bau amis dan sebagainya.[KPJ]
Tags :
Berita Lainnya