RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan skema insentif fiskal dan berbagai kemudahan bagi kawasan industri yang berhasil bertransformasi menjadi kawasan industri hijau. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mempercepat penerapan industri berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengusulkan penguatan regulasi kawasan industri yang mewajibkan setiap kawasan industri menyusun peta jalan (roadmap) transformasi menuju kawasan industri hijau.
Baca juga : Resmikan EIP Center, Kemenperin Pacu Kawasan Industri Hijau
“Kami sedang mengusulkan konsep penguatan regulasi kawasan industri, di mana setiap kawasan industri wajib menyusun roadmap transformasi menjadi kawasan industri hijau. Kawasan industri yang telah memenuhi status kawasan industri hijau nantinya akan diberikan fasilitas fiskal dan berbagai kemudahan yang tidak diberikan kepada kawasan industri konvensional,” kata Tri usai peresmian Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung PIDI 4.0 Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Tri, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kawasan industri menerapkan prinsip efisiensi sumber daya, dekarbonisasi, ekonomi sirkular, dan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga : Pemerintah Dan APHI Perkuat Kolaborasi Kelola Mangrove Berkelanjutan
Sebagai upaya mendukung transformasi tersebut, Kemenperin meresmikan EIP Center yang akan menjadi pusat pengembangan kawasan industri hijau di Indonesia. EIP Center dibentuk melalui kerja sama Kementerian Perindustrian dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dalam program Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia yang didukung pendanaan dari Pemerintah Swiss melalui Secretariat of Economic Affairs (SECO).
Tri menjelaskan, EIP Center akan berperan sebagai pusat unggulan (center of excellence) yang memberikan pendampingan kepada pengelola kawasan industri dalam menyusun roadmap transformasi menuju kawasan industri hijau.
Baca juga : Kementerian PU Tangani Darurat Bendung Karet Welahan Jepara Demi Jaga Irigasi
Selain itu, EIP Center akan memfasilitasi proyek percontohan, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan mitra pembangunan, serta menyusun rekomendasi program untuk mempercepat transformasi kawasan industri.
“EIP Center juga akan menyelenggarakan pelatihan, lokakarya, dan seminar mengenai praktik industri ramah lingkungan, dekarbonisasi industri, simbiosis industri, ekonomi sirkular, hingga pembangunan berkelanjutan. Harapannya, pusat ini menjadi katalisator percepatan transformasi kawasan industri Indonesia agar semakin berdaya saing di tingkat global,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.