BREAKING NEWS
 

Mendes Minta Desa Bangun Pos Jaga, Akses Masuk Diperketat

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : WAHYU SURYANI
Senin, 6 April 2020 16:15 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mendorong pemerintah desa membangun pos jaga di setiap gerbang masuk desa sebagai upaya pencegahan meluasnya virus corona (Covid-19) ke desa. 

Pos jaga desa dapat dikelola oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk masing-masing desa.

Gus Menteri, sapaan Abdul Halim Iskandar, mengatakan, pos jaga desa bertugas memantau mobilitas keluar masuknya warga ke desa. Menurutnya, warga yang keluar masuk desa dalam kepentingan apa pun, harus tercatat dan terdata dengan rapi dan jelas.

“Pos jaga desa ini penting. Posisinya di gerbang desa. Tugasnya memantau mobilitas keluar masuknya warga. Jadi warga yang keluar ditanya mau ke mana, dari mana, ada formulir yang sudah disiapkan. Format formulirnya sudah disiapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kemudian formulir tersebut diisi oleh petugas pos jaga ataupun oleh warga secara mandiri,” jelasnya.

Baca juga : Lagi, Jokowi Minta Penyaluran Bantuan Sosial Jangan Terlambat!

Gus Menteri menegaskan, pos jaga desa wajib menanyakan dengan jelas lokasi yang akan dituju warga yang akan bepergian. Jika lokasi yang akan dituju merupakan kawasan yang telah terpapar Covid-19, maka petugas pos jaga desa wajib menyarankan warga mengurungkan keinginannya.

“Ditanya mau ke mana, kalau mau ke daerah yang sudah betul-betul parah (terpapar Covid-19), sebaiknya pos jaga desa menyarankan agar tidak ke sana. Warga diberikan pemahaman betul, agar jangan sampai ketika pulang justru membawa Covid-19,” ujarnya.

Adsense

Selain mendata mobilitas warga desa, lanjutnya, pos jaga desa juga harus melakukan pemeriksaan terhadap suhu badan warga yang hendak keluar maupun yang hendak masuk ke desa. Hal ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kesehatan warga yang keluar masuk desa.

“Pemeriksaan suhu badan bisa menggunakan thermometer. Kalau thermometer yang model infrared laser tembak tidak ada, bisa menggunakan thermometer yang biasa saja, kalau sudah dipakai langsung dicuci dengan alkohol atau dicuci dengan hand sanitizer,” ujar Gus Menteri.

Baca juga : Perangi Corona Di Bali, Pelindo lll Bangun Posko Dan Sanitasi

Selain itu, dia juga menegaskan, hal terpenting yang menjadi tugas pos jaga desa adalah memonitor dan melakukan pemeriksaan terhadap warga desa yang baru pulang dari rantau, baik dari luar kota ataupun luar negeri. 

Gus Menteri menegaskan, siapapun warga yang baru datang dari luar kota ataupun luar negeri harus mendapatkan pemantauan yang intensif.

“Mereka yang baru datang dari luar kota atau luar negeri, harus diingatkan bahwa mereka statusnya adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan),” ujarnya.

Terkait hal-hal yang perlu disediakan di pos jaga, selain formulir, pos jaga desa juga perlu menyiapkan alat penyemprotan disinfektan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer), alat kesehatan untuk deteksi dini dan lainnya. 

Baca juga : Pemerintah Siap Kirim Bantuan WNI di Malaysia

Selain itu, pos jaga desa juga perlu menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan Covid-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dan Iain-Iain.

“Jadi, langkah pencegahan yang paling penting yakni memantau mobilitas warga desa. Kalau untuk mobilitas, harus diberi pemahaman kepada masyarakat desa tidak keluar atau masuk ke desanya jika tidak terpaksa,” jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense