Dark/Light Mode

Bukan Ditutup, Aktivitas Lintas Batas di PLBN Hanya Diperketat

Rabu, 25 Maret 2020 14:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian bersama Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro (Foto: istimewa)
Mendagri Tito Karnavian bersama Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro (Foto: istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah belum mengambil langkah lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di perbatasan negara, petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diminta memperketat aktivitas lintas batas dengan melibatkan lintas sektor.

Demikian disampaikan Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro. Lintas sektor yang dimaksud Suhajar adalah Pemerintah Daerah (Pemda), Karantina Kesehatan, Custom, Imigrasi, dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI.

Baca juga : Bukan Ditunda, GP Australia FI Batal Digelar

"Sementara untuk kebijakan pengelolaan perbatasan terhadap situasi terkini terkait Covid-19, Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian, menegaskan untuk melakukan pengetatan aktivitas lintas batas dengan melibatkan lintas sektor seperti Pemda, Karantina Kesehatan, Custom, Imigrasi, dan Pamtas TNI," kata Suhajar, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (25/3).

Suhajar menuturkan, Tito telah mengirim surat kepada lima menteri anggota BNPP yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Tito meminta meminta lima menteri itu berkerja sama memberikan arahan kepada jajarannya yang bertugas di PLBN maupun pos pelayanan lain yang belum berstatus sebagai PLBN di perbatasan negara. Agar para petugas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 di pintu masuk negara yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca juga : Sediakan Multivitamin, Pegawai PUPR Siaga Corona

Untuk WNI yang saat ini masih di Malaysia, Suhajar menyampaikan, tidak perlu khawatir. Sebab, mereka masih dapat kembali ke Indonesia melalui PLBN yang ada di Kalimantan Barat yaitu PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLBN Entikong.

Sementara, untuk petugas PLBN Wini, PLBN Motaain, PLBN Motamasin yang ada di Nusa Tenggara Timur, yang dalam hal ini berbatasan dengan negara Timor Leste, dan PLBN Skouw yang ada di Papua, yang dalam hal ini berbatasan dengan negara Papua Nugini diminta mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di negara tetangga. "Pak Tito memerintahkan agar para petugas PLBN Wini, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Skouw dapat mengikuti perkembangan dan situasi penyebaran Covid-19 di negara tetangga," sambungnya.

Baca juga : Cegah Penyebaran ASF, Kementan Minta Pengawasan Lalu Lintas Babi Diperketat

Bukan hanya perlintasan resmi seperti PLBN yang mendapat perhatian dari Kepala BNPP. Suhajar menyampaikan, Tito juga telah mengirim surat ke Panglima TNI untuk meminta kerja sama memperketat pengamanan perbatasan negara di titik-titik perlintasan negara yang berstatus tidak resmi. "Pak Tito juga mengirim surat ke Panglima TNI, agar dapat mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Negara (Satgas Pamtas) untuk memperketat pengawasan di titik-titik perlintasan antar negara yang tidak berstatus sebagai titik perlintasan resmi," pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.