BREAKING NEWS
 

Menteri Hukum Uji Coba E-Voting, Pegawai Ikut Pilih Calon Kakanwil

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 11 Agustus 2026 19:59 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memimpin uji coba e-voting untuk menentukan calon pimpinan di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/8/2026). Dok. Kemenkum

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menguji coba mekanisme electronic voting (e-voting) dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Hukum. Uji coba dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan melibatkan pegawai untuk menentukan calon pejabat yang dinilai layak memimpin.

Uji coba tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum sekaligus upaya memperkuat transparansi dan penerapan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan birokrasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan, perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Menurut Nico, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyasar pelayanan internal, termasuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, di mana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri,” kata Nico.

Dia menjelaskan, Kementerian Hukum telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung pengelolaan SDM. Salah satunya sistem Satria yang memungkinkan pegawai menyampaikan data mengenai kompetensi, prestasi, dan rekam jejak sebagai bagian dari proses pengembangan manajemen talenta.

Selain itu, Kementerian Hukum mengembangkan program e-voting untuk memetakan pegawai yang memiliki potensi dan prestasi sehingga dapat dipertimbangkan untuk menempati posisi tertentu.

Nico menyebut pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Jawa Timur dipilih sebagai lokasi awal untuk menguji efektivitas mekanisme tersebut sebelum dipertimbangkan diterapkan di wilayah lain.

Baca juga : Kemenkum Antisipasi Modus Amankan Aset

“Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak,” ujarnya.

Nico berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan tanpa tekanan untuk menentukan calon yang dianggap mampu menjalankan tugas kepemimpinan.

Bukan Ganti Sistem

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan e-voting bukan dimaksudkan untuk mengganti sistem birokrasi yang telah berjalan.

Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan bentuk pelimpahan hak Menteri untuk memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat.

“E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadif maupun yang lain-lainnya,” ujar Supratman.

Dia mengingatkan penerapan e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan yang telah diatur dalam sistem pemerintahan.

“Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat,” tegasnya.

Adsense

Supratman menambahkan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum terkait pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan kantor wilayah.

Baca juga : Ini Kata Menteri Hukum RI Soal Tarif Lepas Status WNI Yang Kini Rp 5 Juta

Di tingkat pusat, Komite Talenta dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Komite tersebut diharapkan memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kualifikasi serta rekam jejak pegawai.

“Yang paling penting adalah transparansi dalam rangka rekrutmen mereka-mereka yang bisa mengisi posisi-posisi tertentu yang memang diharuskan untuk dilakukan,” jelasnya.

Jadi Bahan Evaluasi

Supratman menyebut uji coba e-voting di Surabaya merupakan langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.

Dia mengaku masih mencari referensi mengenai penerapan mekanisme serupa dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan.

Karena itu, hasil pelaksanaan di Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah mekanisme tersebut layak diperluas.

“Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum,” katanya.

Meski memberikan ruang kepada pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat yang nantinya terpilih tetap harus tunduk terhadap seluruh aturan dan regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Bukan berarti dengan e-voting yang kita lakukan sekarang, nanti yang terpilih itu akan terbebas dari regulasi-regulasi terkait dengan aparatur sipil negara. Itu akan tetap sama,” tegasnya.

Baca juga : Tarif Jadi WNI Kini Rp 75 Juta, Ini Penjelasan Menteri Hukum RI

Dia juga menekankan calon yang masuk dalam proses e-voting bukan kandidat yang muncul secara sembarangan. Seluruhnya telah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta Kementerian Hukum.

“Yang lahir ini bukan orang sembarang yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan,” ujarnya.

Menurut Supratman, keberhasilan sistem tersebut pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur organisasi dalam membangun pola kerja yang efektif.

Hubungan antara kepala kantor wilayah, kepala divisi, pejabat struktural, dan pegawai menjadi faktor penting dalam menjalankan roda organisasi.

Dia menegaskan inovasi dalam pengisian jabatan bukan tujuan akhir. Sasaran utamanya tetap memastikan birokrasi mampu bekerja secara efektif, transparan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Momen Bersejarah

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Raden Fadjar Widjanarko mengapresiasi perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada jajarannya. Dia menyebut kehadiran Menteri Hukum di Surabaya menjadi momen penting bagi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.

“Kehadiran Bapak Menteri di Surabaya hari ini bukan kunjungan kerja biasa. Ini adalah momen bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah Kementerian Hukum, seorang Menteri hadir langsung untuk memimpin proses pemilihan pimpinan tinggi pratama yang melibatkan seluruh pegawai,” ujar Fadjar.

Uji coba e-voting tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola birokrasi yang lebih partisipatif dan transparan, sekaligus memperkuat sistem pengisian jabatan berbasis kompetensi dan manajemen talenta di Kementerian Hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense