BREAKING NEWS
 

Kemendikdasmen-BNPT Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Satuan Pendidikan

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 3 September 2026 13:16 WIB
Foto: Kemendikdasmen.

RM.id  Rakyat Merdeka - Paparan paham ekstremisme berbasis kekerasan terhadap anak semakin menjadi perhatian di tengah luasnya ruang interaksi digital.

Untuk memperkuat pencegahan sejak dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan, yang digelar di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pencegahan ekstremisme membutuhkan langkah dan gerakan bersama agar lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan mengejar cita-cita.

“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden dalam membangun budaya ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Baca juga : Percepat Digitalisasi Pembelajaran, Kemendikdasmen Gandeng ESDM

Kemendikdasmen juga terus mendorong terwujudnya budaya sekolah yang aman dan nyaman sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Kami berupaya untuk menjadikan sekolah yang aman dan nyaman itu sebagai budaya dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka. Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif,” tuturnya.

Abdul Mu’ti menjelaskan, sejak awal Kemendikdasmen menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Keempatnya memiliki peran penting dalam mendampingi anak, terutama pada masa pertumbuhan ketika mereka sedang membangun identitas dan mencari ruang untuk berekspresi.

Dalam lingkungan keluarga, hubungan antara orang tua dan anak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan paparan paham kekerasan.

Adsense

“Tidak hanya educate, tetapi juga nurture. Tidak hanya mendidik, tetapi juga membimbing. Inilah yang menjadi penting, bagaimana membangun relasi dan keharmonisan keluarga sebagai faktor untuk mendukung program ini,” ujarnya.

Baca juga : Revitalisasi SMKN 1 Sinabang Perkuat Akses Pendidikan Vokasi di Simeulue

Upaya pencegahan tersebut juga dikaitkan dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat.

Menurut Abdul Mu’ti, anak perlu tetap memiliki ruang untuk berinteraksi, bergaul, dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya.

Dia mengatakan, sebagian anak yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme memiliki keterbatasan ruang sosial dan ekspresi.

Karena itu, anak perlu didampingi melalui pendekatan sosial yang humanis serta diberikan ruang aktualisasi yang edukatif, bermanfaat, dan produktif sesuai dengan bakat dan minat mereka.

“Kita mendampingi mereka karena suasana aman, perasaan terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal dan bekal yang penting untuk kita mendidik anak-anak kita menjadi generasi Indonesia yang hebat, generasi Indonesia yang kuat,” kata Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Baca juga : Kemendikdasmen Pulihkan 71 LKP Terdampak Bencana-Perkuat Kompetensi 118 Guru SMK

Eddy mengungkapkan, tantangan pencegahan semakin penting diperhatikan seiring perkembangan paparan paham kekerasan di kalangan anak.

Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk dalam kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme.

Paparan tersebut, kata dia, antara lain terjadi melalui berbagai ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum, dan berbagai platform lainnya.

Menurut Eddy, kondisi tersebut membutuhkan langkah bersama yang tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Setelah deklarasi komitmen, BNPT akan melakukan intervensi ke 38 provinsi sebagai bagian dari upaya memperluas pencegahan.

“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membuat komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ungkap Eddy.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi komitmen bersama sebagai bentuk kesepahaman untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan pendidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense