BREAKING NEWS
 

Kolaborasi Lima Kementerian

1.512 Anak PMI Di Malaysia Kini Berstatus WNI Yang Sah

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Minggu, 6 September 2026 06:55 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ketiga kanan) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kiri) menjadi perwakilan dari lima kementerian yang bersinergi dan memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Foto: KEMENTERIAN LUAR NEGERI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Langkah ini bagian dari upaya Pemerintah memastikan anak-anak PMI tetap memperoleh hak sebagai warga negara dan tidak kehilangan kepastian hukum akibat persoalan administrasi maupun dokumen kewarganegaraan.

Penegasan status kewarganegaraan tersebut dilakukan melalui kolaborasi lima kementerian, yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri. Prosesnya dilaksanakan di empat wilayah Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau dan Johor Bahru.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, kepastian kewarganegaraan merupakan fondasi penting agar anak-anak PMI dapat memperoleh hak sebagai warga negara secara utuh. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membuat sebagian anak PMI belum memiliki kepastian hukum.

“Pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak kita, saudara-saudara kita, tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh. Tidak memiliki kepastian hukum. Karena itu, kami dari Kemenkum bersama empat kementerian lainnya hadir di sini untuk memberikan kepastian hukum itu bagi mereka,” ujar Supratman, Kamis (3/9/2026).

Baca juga : Bawaslu Mulai Antisipasi Deepfake Di Pemilu 2029

Mantan anggota DPR itu menegaskan, persoalan kewarganegaraan tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Status kewarganegaraan menjadi dasar bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan di kemudian hari.

“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” kata Supratman.

Adsense

Menurut Supratman, Pemerintah juga membuka ruang dialog seluas-luasnya agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara langsung dan lintas kementerian. Kehadiran Pemerintah, lanjut dia, tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus menghasilkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia di mana pun berada. Kami bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kita. Kami juga akan melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran,” jelas Supratman.

Baca juga : Kinerja KEK Positif, Investasi Digaspol

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan, komitmen Pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga negara Indonesia di luar negeri.

Komitmen serupa disampaikan Menteri P2MI Mukhtarudin. Dia menempatkan pemulihan dokumen sebagai salah satu langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi PMI.

“P2MI akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Bapak Presiden. Dengan adanya pemulihan dokumen, mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, dan ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah,” kata Mukhtarudin.

Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan Inisiatif Malaysia oleh Duta Besar Malaysia Imam Hascarya Kusumo. Inisiatif itu menegaskan, perlindungan WNI dan PMI membutuhkan sinergi seluruh pihak.

Baca juga : Gerindra Jawa Timur Tidak Mau Terlena

Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui kesepakatan lima kementerian dan perwakilan kementerian terkait untuk memperkuat langkah bersama, khususnya dalam perlindungan WNI dan PMI di Malaysia. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 6 September 2026 dengan judul "Kolaborasi Lima Kementerian 1.512 Anak PMI Di Malaysia Kini Berstatus WNI Yang Sah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense