Sebelumnya
Sejak surat edaran terbit, telah terdapat 6.375 perusahaan yang mengirimkan laporan mingguan kegiatan melalui akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sebagian besar berlokasi di wilayah PSBB.
“Semua protokol kami siapkan untuk membuat industri bisa bekerja, tapi tentunya juga harus menjamin agar masyarakat bisa tenang. Karena itu, perusahaan harus bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitasnya,” ungkapnya.
Menurut Menperin, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan perusahaan menjalankan protokol kesehatan dengan baik sesuai surat edaran Kemenperin.
Baca juga : Kemenhub Minta AP II dan KKP Lebih Sigap Terapkan Protokol Kesehatan
Dalam pelaksanaan physical distancing misalnya, perusahaan sudah membatasi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya. Salah satu contoh adalah PT Kahoindah Citragarment, industri yang bergerak di bidang konveksi dan berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara.
Perusahaan tersebut saat ini hanya mempekerjakan sekitar 50 persen dari total 3.671 karyawan kantor dan produksi, serta beroperasi dalam satu shif. Bergiliran sesuai nomor line produksi.
Kahoindah Citragarment memproduksi produk berupa jaket, blazer, rok, celana panjang, dan rompi. Kapasitas produksi perusahaan mencapai 5,6 juta potong, yang rata-rata merupakan pasokan bagi merek-merek global.
Baca juga : Jika Tak Sanggup, Perusahaan Diizinkan Nyicil Bayar THR
"Kami menilai, perusahaan industri ini perlu tetap berjalan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri, mempertahankan ekspor, dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” jelas Menperin.
Menperin mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mematuhi protokol kesehatan. Sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kemenperin. Sehingga, sektor industri tetap produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian walaupun dalam kondisi yang di luar harapan.
“Industri memerlukan penyesuaian yang mungkin membutuhkan waktu. Tapi saat ini, PT Kahoindah Citragarment bisa tetap produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca juga : Pemerintah Godok Opsi Pengganti Libur Lebaran
Dalam pelaksanaan monitoring serta evaluasi IOMKI selama PSBB, Kemeperin berupaya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terutama untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada industri.
Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif membina industri di wilayahnya. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.