BREAKING NEWS
 

Lewat MLA, Menkumham Pertajam Upaya Pemberantasan Korupsi

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 16 Februari 2019 16:20 WIB
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly. (Foto: IG@yasonna.laoly).

RM.id  Rakyat Merdeka - Perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dengan beberapa negara merupakan langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi.

Upaya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalin kerjasama dengan beberapa negara adalah langkah progresif sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memerangi korupsi. Sejumlah kalangan, baik akademisi, anggota dewan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hal ini sebagai sebuah prestasi.

Baca juga : Meski Ikut Rapat Pencegahan, KPK Tetap Proses Kepala Daerah Yang Korupsi

Juga, langkah maju. “Ini sebuah langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi. Sangat maju. Apalagi kerja sama dengan Swiss itu luar biasa. Saya rasa luar biasa ini pemerintahan Jokowi. Karena dengan Swiss itu kita sudah lama ingin kerja sama, nggak bisa,” kata Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, Jumat (15/2).

Selama ini, Swiss sering menjadi target para pelaku korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan mereka. Karena itu menurutnya keberhasilan dalam menjalin kerja sama MLA dengan negara tersebut patut diapresiasi.

Baca juga : Putri Raja Siapa Yang Berani Lawan

Untuk diketahui, Menkumham Yasonna Laoly menandatangani MLA antara Indonesia dengan Konfederasi Swiss di Hotel Bernerhof, Bern, Swiss, Senin (4/2).

Kemudian, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sepakat mengesahkan perjanjian MLA antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) dalam rapat paripurna DPR, pada Rabu (13/2) kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense