BREAKING NEWS
 

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Di Kelapa Gading

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 24 Agustus 2020 17:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Yusri Yunus

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, (13/8) Pukul 12.00 WIB

Penembakan yang mengakibatkan meninggalnya S (51) pengusaha di bidang pelayaran ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Utara (Jakut).

Baca juga : Perjalanan Luar Daerah Picu Peningkatan COVID-19 di Padang

"Benar, kedua pelaku ditangkap oleh polisi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Yusri Yunus, Senin (24/08).

Adsense

Sebelumnya diberitakan, korban Sudianto saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.

Baca juga : Gus Jazil Minta Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Di Kejagung

Keterangan saksi-saksi di lokasi, pelaku penembakan berjumlah dua orang. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satu lagi berperan menunggu di motor untuk kemudian melarikan diri bersama pelaku eksekutor tersebut.

Aksi penembakan itu, terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku penembakan sempat berpapasan dengan korban.

Baca juga : PLN Terangi Desa Terpencil Di Buru Selatan

Pelaku mengenakan topi dan berjaket. Saat bertemu dengan korban, terlihat pelaku mengantongkan tangan kanannya ke dalam saku jaket.

Setelah melewati korban, pelaku berbalik dan menembaki korban. Korban tewas dengan lima luka tembakan. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense